Roy Suryo Tak Bertenaga Usai Diperiksa 12 Jam Penyidik Subdit Siber
![]() |
foto: tvonenews |
tanjakNews.com, JAKARTA -- Wajah Roy Suryo tampak lesuh dan tak bertenaga saat keluar dari ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Roy Suryo keluar memakai kursi roda.
Dia diduga mengalami kelelahan usai diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama, Jumat (22/7/2022) malam pukul 22.00 WIB.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) diperiksa 12 jam sebagai tersangka kasus postingan meme Stupa Candi Borobudur.
Roy tampak mengenakan baju batik berwarna cokelat dipadu celana panjang hitam.
Ia kemudian dibantu kuasa hukumnya masuk ke dalam mobil berwarna hitam. Di dalam mobil, Roy Suryo terbaring di kursi belakang dengan pengemudi.
Roy terbelit kasus hukum karena menfunggah meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo di akun @KRMTRoySuryo2 di Twitter. Postingannya itu langsung menyebar di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan,, kepolisian menerima dua laporan terkait unggahan Roy Suryo. Pelapor atas nama Kurniawan Santoso, dan Kevin Wu.
Roy Suryo dipersangkakan melanggar pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 (a) ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Bomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 156 (a) KUHP dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Penyidik telah meminta pandangan 13 orang saksi ahli terdiri dari ahli agama, ahli media sosial, ahli sosiologi hukum, ahli pidana, dan ahli ITE.