News Breaking
Live
update

Breaking News

Warga Sontang Duduki Lahan PT Kandis Mekar Lestari

Warga Sontang Duduki Lahan PT Kandis Mekar Lestari

Warga Sontang melakukan aksi demo memprotes  PT. Kandis Mekar Lestari.
 


tanjakNews.com, ROHUL --Ratusan warga Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu melakukan aksi unjuk rasa di lahan perkebunan PT Kandis Mekar Lestari, Selasa (23/8/2022). Mereka menuntut haknya diberikan.

Menurut masyarakat, sejak beroperasi pada tahun 2006 silam, perusahaan perkebunan yang dikabarkan merupakan anak perusahaan PT Duta Palma itu tak sedikitpun memberi kontribusi kepada masyarakat di lingkungan perusahaan.

Warga membawa spanduk bertuliskan “Kami dari masyarakat Desa Sontang tidak butuh perusahaan yang hanya mengambil keuntungan di desa kami”.  Ratusan warga yang terdiri dari pria dewasa dan remaja Desa Sontang itu berhasil menduduki perusahaan yang terletak di Dusun Rintis, Desa Sontang. 

Korlap Aksi, Junaidi SE mengatakan,  alasan dilaksanakannya aksi damai waktu itu untuk meminta hak masyarakat sebesar 20 persen 800 hektar lebih lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang tidak terlaksana sejak berdirinya perusahaan hingga sekarang. 

“Sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku bahwa perusahaan itu harus mengurus izin HGU dan membuat kesepakatan dengan masyarakat tempatan tentang kemitraan berupa kebun untuk masyarakat minimal 20 persen dari luas area perusahaan perkebunan. Dan itu semua tidak pernah diberikan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat kami,” jelasnya. 

Junaidi juga mengatakan, sejak berdiri pada tahun 2006, perusahaan Kandis Mekar Lestari juga tidak memperlihatkan bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat tempatan. Hal ini terbukti dari tidak adanya CSR perusahaan serta ketidakikutsertaan perusahaan dalam pembangunan daerah di Desa Sontang. 

“Perusahaan ini sudah berdiri sejak tahun 2006, namun tidak ada CSR apapun yang diberikan pihak perusahaan kepada masyarakat kita,” tambahnya.

Kepada awak media, Junaidi mengaku bahwa selama berdiri perusahaan juga tidak memperkerjakan masyarakat tempatan. Sehingga hal ini semakin memicu kemarahan masyarakat terhadap pihak perusahaan. 

“Dalam beberapa hari ini kami akan menempati dan bermalam di sini, dan kami stop segala kegiatan yang ada di perusahaan ini, hingga kesepakatan. Dalam artian memberikan hak kami sebanyak 20 persen dari HGU nya,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto juga ikut memantau aksi masyarakatnya itu, meminta kepada seluruh masyarakat Desa Sontang untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi. 

“Jangan ada yang anarkis dan tetap jaga ketertiban,” katanya. 

Dikatakan pria yang akrab disapa Anto Sontang itu, terkait keinginan masyarakatnya untuk menduduki lahan perkebunan PT. Kandis Mekar Lestari itu, dirinya mengizinkan. Namun, tepat menjaga ketertiban dan jangan melakukan hal-hal yang menimbulkan permasalahan hukum.

“Menyampaikan pendapat itu sah-sah saja.Tapi tetap menjaga ketertiban. Terkait menduduki lahan, silakan saja. Namun, jangan mengganggu pekerja yang masih ada di lahan itu,”sebutnya.

Kemudian, Anto Sontang juga menambahkan, dirinya juga meminta kepada pihak perusahaan jangan mendatangkan massa tandingan. Pasalnya, hal itu akan berpotensi terjadinya bentrok.

“Kami juga meminta kepada perusahaan, jangan melakukan aktivitas di lahan yang diduduki masyarakat. Selama itu dijalankan, kami akan jamin tidak akan ada yang berlaku anarkis,” harapnya.

Masih di tempat yang sama, Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Suheri Sitorus, mengaku atas perintah Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegit telah menurunkan sebanyak lebih kurang 50 personel kepolisian untuk mengamankan lokasi aksi.

“Sejak tanggal 2 hingga saat sekarang ini kita selalu intens melakukan kolaborasi dan komunikasi dengan pihak desa atas pelaksanaan aksi damai ini. Alhamdulillah pelaksanaan aksi ini berjalan aman dan damai,” jelasnya. 

Atas aksi ini, Kapolsek Suheri berpesan kepada masa aksi untuk tetap menjaga Kamtibmas sehingga Desa Sontang tetap aman seperti harapan bersama. ***

Tags