Pesta Sabu di Bengkel Tambal Ban, 3 Orang Diringkus
tanjakNews.com, PELALAWAN --Tim Joker Satresnarkoba Polres Pelalawan menangkap tiga orang di sebuah bengkel tambal ban di Jalan Langgam 2, km 5, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (10/10/2022).
Ketiganya ditangkap saat asyik mengkonsumsi sabu. Mereka adalah KS (32) warga Jalan Koridor, Pangkalan Kerinci, HN (39) warga asal Deli Serdang, Sumatra Utara dan SP (32) warga Jalan Langgam, Pangkalan Kerinci.
Dalam penangkapaan itu polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 20 paket kecil dan satu paket sedang, total berat 5.81 gram. Ikut disita sebagaai barang bukti, satu bal plastik klip pembungkus sabu, dua alat isap sabu (bong), kaca pirek, handphone android serta uang tunai Rp850 ribu.
Bengkel tambal ban tersebut diketahui polisi sebagai tempat transaksi narkoba setelah mendapat info dari masyarakat. Info tersebut kemudian difollow up Kasat Resnarkoba Iptu Rejoice B Manalu dengan melakukan penyelidikan. Bersama Tim Joker, Kasat langsung turun melakukan penyelidikan.
Tim berhasil menemukan sebuah bengkel tambal ban yang mencurigakan, di mana terlihat ada sejumlah orang keluar masuk rumah.
Tanpa buang tempo Tim Joker langsung melakukan penggerebekan. Hingga berhasil mengamankan tiga orang pria sedang asik nyabu.
Ketiganya diamankan berikut dengan sejumlah barang bukti.
Dari hasil interogasi diketahui bahwa dua tersangka SP dan HN mengaku sebagai pemakai, sedangkan KS pemilik sabu yang diperoleh dari SB. SB pun segera dicari.
Namun setelah menelusuri beberapa lokasi yang dicurigai tempat persembunyian SB, pencarian tidak membuahkan hasil.
Kasi Humas Polres pelalawan, AKP Edy Haryanto membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka narkoba jenis sabu tersebut.
“Kini ketiganya telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasi Humas. (^)