News Breaking
Live
update

Breaking News

Bersikuhempas Main Judi Song, Tujuh Emak-Emak Digerebek Macan Kumbang

Bersikuhempas Main Judi Song, Tujuh Emak-Emak Digerebek Macan Kumbang



tanjakNews.com, PAINAN -- Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap 10 orang pelaku perjudian di Jalan Tentara Carocok, Painan, Pesisir Selatan pada Jumat (6/1/2023), Tujuh di antaranya wanita.

Kesepuluh  warga Kecamatan IV Jurai tersebut masing-masing J (47), R (48), VR (42), CPR (22), RS (35), DM (38), M (32), RP (26), R (40), dan YO (34).

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, para pelaku tertangkap saat asyik bermain judi remi (song) di sebuah rumah. Saat digerebek terlihat ada dua lapak judi yang tengah berlangsung.

"Semua pelaku sedang asyik bermain judi dan memasang uang tunai sebagai taruhannya. Pot awal sebesar Rp3 ribu," ujar Kasat.

Para pelaku tak berkutik ketika Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel di bawah kendali Aipda Yandri Martin datang menggerebek.  

"Beberapa bukti kita amankan dari semua pelaku. Uang tunai berjumlah Rp396 ribu dan 316 lembar kartu remi 007 Garda Kencana," terang AKP Yose.

Usai diamankan para pelaku diangkut ke Polres Pessel untuk diperiksa di Unit Resum Satreskrim.

"Tidak ada ruang untuk segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Pessel. Dan kami akan tindak tegas!" tegas Kasat Reskrim. (Oce)

Tags