News Breaking
Live
update

Breaking News

Diduga Hendak ke Luar Negeri, Gunernur Papua Lukas Enembe Ditangkap dekat Bandara

Diduga Hendak ke Luar Negeri, Gunernur Papua Lukas Enembe Ditangkap dekat Bandara

Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa naik ke pesawat untuk dibawa ke Jakarta. [Kadiv Humas Polri]


tanjakNews.com, JAKARTA --  Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan keuangan pemerintah daerah Papua dibekukan sementara, setelah Gubernur Lukas Enembe ditangkap sebagai tersangka korupsi, Kamis (12/1/2023).

"Sekarang dalam pengawasan kami dan sebagian di-freeze, melalui PPATK, agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum dulu," kata Menkopolhukam Mahfud MD kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

"Hukum akan ditegakkan pada siapa pun tanpa pandang bulu," katanya.

Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Jayapura yang berlokasi di dekat bandara pada Selasa (10/1/2023), setelah selama ini gubernur Papua itu "tidak kooperatif".

Dilansir BBC News, Sebelum penangkapan, Firli mengatakan bahwa KPK menerima informasi bahwa Lukas Enembe akan meninggalkan Jayapura dan akan menggunakan pesawat udara yang akan menuju Tolikara.

KPK juga mendengar informasi bahwa LE akan ke luar negeri.

"Tentu seluruh informasi kita tindak lanjuti, itu menjadi mahal informasi itu dan kita lakukan penangkapan terhadap saudara LE," kata Firli.

Setelah ditangkap, Lukas dibawa ke Markas Brimob Polda Papua untuk diperiksa. Lukas lalu dibawa ke Jakarta.

Begitu tiba di Jakarta pada Selasa malam, penyidik membawa Lukas ke RSPAD Gatot Subroto untuk diperiksa kondisi kesehatannya.

Lukas Enembe dibawa ke KPK dari RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, dengan pengawalan ketat.

Di Gedung Merah Putih, dia tampak memakai rompi oranye KPK dengan kursi roda dan tangan diborgol.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Papua Lukas Enembe selama 20 hari terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam proyek pembangunan infrastruktur.


Terima suap miliaran rupiah
Menurut KPK, Lukas Enembe terlibat memenangkan perusahaan tertentu dalam sejumlah proyek infrastruktur di Papua, salah satunya proyek-proyek yang dikerjakan oleh PT Tabi Bangun Papua (TBP).

Direktur PT TBP berinisial RL, yang juga telah menjadi tersangka, disebut telah bertemu dan memberikan sejumlah uang kepada Lukas dan beberapa pejabat provinsi Papua sebelum proses pelelangan berlangsung.

PT TBP kemudian memenangkan tiga proyek yakni peningkatan Jalan Entrop Hamadi senilai Rp14,8 miliar, rehab sarana prasarana penunjang PAUD integrasi senilai Rp13,3 miliar, dan proyek penataan lingkungan venue menembak outdoor Auri senilai Rp12,9 miliar.

"Penyidik menyimpulkan bahwa ada kesepakatan yang disanggupi tersangka RL, yang kemudian diterima tersangka LE dan beberapa pejabat, adanya pembagian persentase fee proyek mencapai 14% dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai Pph dan Ppn," jelas Firli.

Sebelum dan setelahnya, LE juga diduga sudah menerima uang sebesar Rp1 miliar dari RL.

Selain itu, ada pula pemeberian lain sebagai gratifikasi yang berdasarkan bukti yang ada sejauh ini, nilainya mencapai Rp10 miliar.

KPK juga telah menyita aset-aset lukas berupa emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah senilai Rp4,5 miliar. KPK juga memblokir rekening dengan nilai Rp72,6 miliar.

Sempat dihadang Pendukung Lukas.

Menurut laporan wartawan Yuliana Lantipo dari Jayapura, massa berupaya mendatangi Bandara Sentani dengan harapan bisa mencegah Gubernur Papua, Lukas Enembe, ditangkap dan diterbangkan ke Jakarta.

Beberapa di antara mereka bahkan membawa busur panah.

"Kepolisian terlihat memblokade jalan menuju bandara dan menghalau massa. Suara senjata api terdengar ditembakkan beberapa kali. Polisi berseragam juga terlihat membawa pistol," papar Yuliana kepada BBC..

Tags