Para Datuk Penghulu Kuansing Adukan PT Wana Jingga Timur ke Syamsuar
tanjakNews.com, PEKANBARU - keberadaan PT Wana Jingga Timur (WJT) di Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dianggap banyak merugikan masyarakat. Timbul sengketa lahan di sana.
Lokasi terjadinya permasalahan sengketa lahan ini berada di Tanah Ulaiat Desa Koto, Kampung Baru Koto dan Gunung Belintang Kuantan Hilir.
Keluhan tersebut disampaikan para Datuk Penghulu Adat 4 Koto di Hilir, Kuansing saat menemui Gubernur Riau, Syamsuar di kediaman Gubernur Riau, Senin (2/1/2022).
Datuk Rizaluddin selaku keponakan dari Datuk Bertuah terdahulu, menjelaskan kedatangan mereka adalah untuk bersilaturahmi dan meminta saran juga berdiskusi bersama gubernur soal keberadaan PT WJT.
PT WJT ini merupakan anak perusahaan sari PT Duta Palma Nusantara (DPN) juga PT Cerenti Subur di Kuantan Singingi.
"Kami mewakili datuk-datuk di Kuansing terutama Penghulu 4 Koto di Hilir. Banyak permasalahan terjadi terutama masalah perkebunan. Keberadaan perusahaan perkebunan yang bermasalah dari dulu sampai sekarang tidak kunjung selesai, menyangkut tanah ulayat yang diserobot tanpa ganti rugi," jelas Rizaluddin.
Ia menjelaskan bahwa, tanah ulayat ini dulunya merupakan hutan lindung dan terdapat perkuburan tokoh adat terdahulu, Niniak Darah Putih. Dulunya luas lahan tersebut mencapai ratusan hektar, namun saat ini tinggal setengah hektar saja.
"Kami sudah layangkan surat, tidak ada satupun tanggapan. Seolah - olah PT WJT tersebut sudah berkuasa dan semena-mena, tidak ada memberikan respon, solusi atau diskusi sekalipu. Kita juga sudah membuka diri untuk diskusi agar permasalahan yang ada dapat teratasi dan jalan keluarnya," tambah Rizaluddin.
Dikarenakan tidak ada respon dari PT WJT tersebut, maka dia membawa para datuk Penghulu Adat 4 Koto di hilir untuk berdiskusi dan untuk itulah meminta saran kepada Gubri Syamsuar
"Permasalahan ini harus dituntaskan agar ada jalan keluarnya, tidak bisa dibiarkan begitu saja terutama permasalahan di tanah ulayat. Dalam ada. tanah ulayat itu harus ada pancong alasnya dan CSR nya harus jelas. Ini sudah CSR nya tidak ada, pancong alasnya juga tidak ada. Memang siapa mereka kok bisa berkuasa di tanah adat, tidak mungkin anak datuk diam saja dan harus bergerak," ujar Rizaluddin.
Pihaknya juga menyampaikan usulan dari masyarakat seperti pembangunan gedung SMK dan pegembangkan koperasi. "Bagaimana mengembangkan pertanian yang ada dan bisa mengembangkan ekonomi masyarakat terutama masyarakat kalangan bawah," ungkapnya.
Gubri Minta Data
Sementara itu, Gubernur Riau menyambut baik kedatangan dari para Datuk Penghulu 4 Koto di Hilir dan mendengarkan dengan seksama keluhan yang disampaikan.
"Terimakasih atas kehadiran Datuk Penghulu adat 4 Koto di Hilir untuk menyampaikan aspirasnya, permasalahannya kami sudah tau dan didengar. Tentu kami tunggulah surat yang diusulkan terkait permasalahan tanah dan usulan tanah untuk koperasi, sekolah, polsek dan sebagainya," ucap Gubri Syamsuar.
Ia juga meminta kepada para datuk penghulu untuk menyiapkan data yang diperlukan agar permasalahan tanah di Kecamatan Inuman bisa terselesaikan dengan baik.
"Kami juga sedang mengumpulkan bahan-bahan untuk dibicarakan dengan Kementrian LHK. Terhadap usulan tanah untuk sekolah itu, Insyaallah akan kami masukkan dalam APBD 2024," jelasnya.
2014 Sudah dikeluhkan
Jauh sebelumnya, pada 2014 lalu keluhan serupa sudah dilontarkan. Seperti dibertakan ANTARA Minggu, 14 September 2014, Anggota DPRD Kuantan Singingi, Provinsi Riau Musliadi menilai bahwa manajemen PT Wana Jingga Timur (WJT) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Inuman dan Cerenti kurang peduli terhadap masyarakat tempatan yakni warga Inuman dan Cerenti.
"Setiap kegiatan yang dilaksanakan masyarakat di dua kecamatan ini, boleh dikatakan tidak ada kepeduliannya sama sekali dan kondisi ini sangat kami sayangkan, karena sudah banyak masyarakat yang mengeluh," kata Musliadi di Teluk Kuantan, Minggu.
Ia mengatakan, selama ini dirinya banyak menerima aspirasi atau pun keluhan dari masyarakat Inuman dan Cerenti. Pasalnya, program corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan ini juga tidak dirasakan masyarakat, termasuk pula soal pemakaian tenaga kerja lokal yang tidak ada diterapkan perusahaan.
Keluhan masyarakat ini harus disikapi dengan bijak semua pihak, jika kontribusi perusahaan dinilai semakin tidak ada lebih baik pemerintah daerah meninjau ulang perizinan yang telah diberikan bila diperlukan dilakukan pengukuran ulang luas lahannya.
"Kami akan mendorong agar semua pihak melakukan ketegasan dan mendorong Pemkab Kuansing untuk mengukur HGU perusahaan dan meninjau izin yang dikantongi perusahaan," sebutnya.
Tidak hanya itu, sebagai anak perusahaan dari group PT Duta Palma Nusantara, politisi PKB ini menyatakan siap memobilisasi masyarakat untuk menuntut hak kepada perusahaan yang selama ini tidak mengalokasikan lahan plasma kepada masyarakat.
"Ini sudah memprihatinkan dan kami dengan masyarakat siap untuk berjuang bersama-sama menuntut hak kepada WJT, karena sudah lama kami dibodoh-bodohi oleh anak perusahaan Duta Palma ini," tegasnya.
Pihak Perusahaan WJT dihubungi melalui HPnya tidk pernah diangkat dan tidak ada jawaban, semantara keluhan warga tidak pernah digubris perusahaan. (Oce/Mcr)