Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia Deklarasi di Pekanbaru
tanjakNews.com, PEKANBARU - Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) resmi dideklarasikan di Royal Asnof Hotel Pekanbaru, Riau, Sabtu, (14/1/2023).
PPDI menjadikan Pekanbaru sebagai kedudukan Dewan Pimpinan Pusat mereka. Organisasi pers baru ini dikomandoi Ketua Umum, Feri Sibarani SH dan Sekretaris Jenderal, Jonni P Simaremare.
Melalui deklarasi yang dibacakan Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi PPDI, De Tuti Khairani didampingi Dr (c) Yalid SH MH, dan Dewan Penasehat DPP PPDI, Said Mahdi, dinyatakan bahwa PPDI akan menunjukkan diri sebagai organisasi pers yang bertugas mengayomi, dan menlindungi wartawan-wartawan daerah di seluruh Indonesia, dari kekerasan dan kriminalisasi, serta intimidasi kelompok-kelompok tertentu yang kerap melabeli pers daerah dengan wartawan dan media abal-abal.
"Sesuai dengan peran organisasi, kita harus segera bangkit dan saatnya mengibarkan bendera PPDI sebagai lambang kemerdekaan pers di Indonesia. Pers yang benar-benar merdeka pasti akan menyajikan berita yang objektif, tajam, dan bisa membongkar segala perbuatan menyimpang dan konspirasi kejahatan di semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itulah tugas pers sebagaimana tertuang di dalam pasal 6 UU Pers," kata Tuti Khairani.
Ketum PPDI, Feri Sibarani dalam pernyataannya menegaskan, akan berusaha melahirkan konsep-konsep kekinian dalam dunia pers Indonesia. Sebab menurutnya, ada tiga hal penting yang harus dan wajib dipahami oleh semua penggiat media dan wartawan, yaitu, sumber daya manusia, teknologi informasi (pengembangan media yang berbasis inovasi) dan kepastian hukum untuk menjamin kebebasan Pers yang benar-benar merdeka sesuai dengan semangat UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Bagi saya wartawan itu harus mampu mengetahui banyak hal. Jadi belajar adalah kata kuncinya. Jangan jadi wartawan kalau malas belajar, bagaimana kita mampu memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat luas jika pengetahuan kita sangat terbatas? Pers atau wartawan menempati posisi sentral dalam rangka pembangunan. Pers adalah mitra sejati pemerintah, melalui peran kritik, evaluatif, idealisme, untuk membangun. PPDI akan buktikan, bahwa wartawan dan media daerah bukan abal-abal," ungkap Feri.
Senada dengan Feri, Sekretaris Jenderal PPDI, Jonni P Simaremare mengatakan, pengurus akan membawa PPDI sebagai sarana membangun pers yang sehat, berkeadilan, dan memiliki daya dobrak di tengah situasi bangsa yang bagaimanapun. Sebab media tidak boleh diam dan menunggu apa yang terjadi.
"Melainkan harus bergerak mencari, menelusuri, dan mengolah informasi yang sedang berkembang di tengah-tengah bangsa, secara akurat, baru, serta tetap menjaga prinsip demokrasi di tengah-tengah bangsa," urainya.
Rencananya Pengurus DPP PPDI akan mengggelar pelantikan pada April 2023 nanti.
"Desakan dari berbagai daerah di Indonesia juga sudah kami terima, karena sejauh ini sudah ada 10 provinsi yang mempersiapkan diri menjadi DPD PPDI," sebut Feri Sibarani.
"Sebenarnya organisasi ini sudah setahun berdiri, setelah melalui pengesahan dari kemenkumham RI, pada awal tahun 2022 lalu. Namun baru saat ini kita berkesempatan untuk mendeklarasikan diri, sebagai salah satu organisasi Pers di Indonesia sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers," sambungnya. (Oce Satria)