News Breaking
Live
update

Breaking News

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Simpan Sabu

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Simpan Sabu

Tersangka narkoba, Lucki Efendi diamankan di Mapolres Solok [foto:posmetropadang]


tanjakNews.comSOLOK -- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucki Efendi (30),  dicokok petugas Satresnarkoba Polres Solok Arosuka, Selasa (10/1/2023) dini hari. 

Kader Partai Demokrat tersebut kedapatan memiliki sabu. Satu paket sabu dalam plastik klip ukuran sedang langsung diamankan.

Dalam keterangannya, Wakapolres Solok Arosuka AKBP Irwan Zani, polisi membututi Lucki yang sedang mengendarai mobil dari arah Kota Solok menuju Arosuka dihentikan polisi setelah sebelumnya mendapat  laporan dari masyarakat.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan pengembangan. Berdasarkan pengembangan, petugas langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku," ungkap Wakapoldes didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Oon Kurniawan.

Menurut AKBP Irwan Zani, walnya petugas mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang saat itu tengah berada di kawasan Koto Baru, Solok tepatnya di jalan lintas Sumatra Solok-Padang di kawasan Jorong Pasar Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok  

Lucki tidak sadar ia sudah diintai sejak sore, bahkan polisi juga mengawasi Lucki yang tengah main badminton.

Menjelang malam pelaku selesai olahraga lalu mengendarai mobilnya menuju Arosuka. Di tengah jalan  petugas Satresnarkoba langsung menghentikan kendaraan pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan dalam mobil  pelaku, petugas menemukan satu paket sabu dalam plastik klip.  Pelaku yang tidak dapat berkelit. Ia  hanya bisa pasrah diamankan petugas.

Saat ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok itu diamankan dalam ael tahanan Polres Solok. 

Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia mengungkapkan, barang bukti sabu milik Lucky Efendi seharga Rp1,2 juta. Pihaknya belum melakukan penimbangan terkait berat sabu yang disita.

"Barang bukti yang bersangkutan seharga Rp1,2 juta. Untuk berat barang bukti belum kami timbang," sebut Kurnia.

Lucky merupakan Wakil Ketua II periode 2019-2024 di DPRD Solok. Saat maju sebagai calon legislatif, ia tergabung dalam dapil Solok 1.

Dilansir dari website resmi Pemkab Solok, Lucki Efendi pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Solok. Jabatan itu ia emban berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Solok, Jumat (27/8/2021).

Wakil Ketua DPRD Kab. Solok, Lucki Efendi, SH


Respon DPD Partai Demokrat Sumbar 

Sementara itu merespon peristiwa penangkapan salah satu kader mereka dalam kasus narkoba, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumbar menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Polres Solok, tempat salah satu kader besutan AHY itu diciduk.

Partai Demokrat menyayangkan kadernya terlibat penyalahgunaan narkotika, apalagi kader tersebut adalah seorang wakil rakyat. Penangkapan Lucky Efendi jelas mencoreng wajah partai, khususnya di wilayah Kabupaten Solok.

"Terkait peristiwa tersebut (penangkapan kader), Partai Demokrat akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan organisasi. Bagi setiap kader, mereka sudah menandatangani pakta integritas ketika menjadi anggota DPRD Partai Demokrat," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/1/2023). (*)

Tags