Wamendagri: Kemenkeu dan Bappenas Belum Jawab Usulan DAK Praspem di 4 DOB Papua
tanjakNews.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan belum memberikan jawaban atas usulan Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Praspem (prasarana pemerintahan) di 4 DOB Papua yang disampaikan Kemendagri.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam rapat yang dipimpin Wamendagri di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Rapat dihadiri Kepala Setwapres, Dirjen Bangda, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Wawasan Kebangsaan Setwapres, Direktur SUPD II, dan Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah.
Rapat tersebut membahas rencana usulan DAK Praspem di 4 DOB Papua yang direncanakan akan dibawa dalam rapat tingkat Menteri yang akan dipimpin Wakil Presiden RI.
Wamendagri menyampaikan, Kemendagri sudah bersurat sebanyak 4 kali dan yang terakhir tanggal 10 November 2022 terkait permohonan DAK Praspem kepada Menteri Keuangan dan Menteri atau Kepala Bappenas dan Menteri PUPR.
“Namun sampai saat ini belum ada jawaban,” ujar Wamendagri.
Kemendagri, kata John Wempi, sudah menyiapkan proposal kebutuhan Infrastruktur Praspem Perkantoran di 4 DOB, berdasarkan usulan Pemerintah Daerah di 4 DOB Papua, dimana diharapkan DAK Praspem menjadi Prioritas pemerintah disamping pembangunan IKN.
Pembangunan Praspem di 4 DOB Papua, kata wamen, sangat penting sebagai bentuk tanggungjawab dan perhatian Pemerintah Pusat pasca terbentuknya 4 DOB tersebut.
“Dengan demikian narasi negatif yang didengungkan sebagian pihak dalam pembentukan 4 DOB Papua dapat kita kikis,” kata John Wempi Wetipo
Kasetwapres, Ahmad Erani Yustika mengatakan, sebelum dibawa ke rapat yang dipimpin oleh Wapres, perlu segera dilakukan pembahasan di Level Eselon I lintas Kementerian terkait (Kemenkeu, Kemen PPN/Bappenas, dan KemenPUPR).
“Rapat dengan bapak Wapres direncanakan akan diagendakan pada tanggal 2 Februari 2023 dengan mengundang Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Bappenas, Menteri Keuangan dan Menteri PUPR,” terangnya.
Selain pembahasan Praspem di 4 DOB Papua perlu juga dipertimbangkan kebutuhan-kebutuhan pembangunan infrastruktur lain.
“Seperti bidang kesehatan, sosial dan pendidikan yang perlu dibahas di tingkat Menteri pada rapat yang akan dipimpin oleh bapak Wapres,” ujarnya.
Rencananya, Kamis dan Jumat minggu ini akan dilakukan penajaman terhadap bahan dan proposal usulan DAK Praspem 4 DOB oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Wawasan Kebangsaan Setwapres dengan jajaran Kemendagri.
Kemudian Selasa (31/1/2023) direncanakan pembahasan tingkat Eselon I pada Kemendagri, Kementerian PPN, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Setwapres yang akan dipimpin oleh Wamendagri.
Lalu Kamis (2/1/2023) akan dilaksanakan rapat tingkat Menteri (Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Bappenas, Menteri Keuangan dan Menteri PUPR) untuk membahas usulan DAK Praspem 4 DOB Papua yang dipimpin oleh Wapres. (Oce)