Mantan Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol (Pur) Anang Syarif Dirikan Kantor Hukum
tanjakNews.com, JAKARTA - Mantan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (2019-2021) Irjen Pol (Pur) Drs. Anang Syarif M.Hum memilih menggeluti profesi barunya sebagai pengacara di masa pensiunnya.
Purnawirawan bintang dua itu, menjabat sebagai Direktur Utama Kantor Atmani Wedhana (AW) Law Firm & Partner yang berkantor di Gedung Graha 70 Bend Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
AW Law Firm & Partner dibentuk oleh dua orang pendiri Brigjen Pol (Pur) Drs Dwi Setiyadi SH dan Brigjen Pol (Pur) Dr Zulkifli AR, SIK, MH, CH, CHRMP.
Dwi Setiyadi kelahiran Majenang 1963, adalah lulusan Akpol 1993, S1 Hukum Ubhara 1995 dan S2 Hukum UGM 2008. Sedangkan Zulkifli kelahiran Padang 1964, lulusan Akpol 1995, S2 UNPAS Bandung 2014 dan Doktor Ilmu Hukum UNPAS Bandung 2016, Dosen Pasca Sarjana, Master Trainer dan Asesor BNSP RI.
Irjen. Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat terakhir menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri. Anang, lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang Polisi Air dan Udara (Polairud).
"AW Law Firm & Partner kita harapkan menjadi sarana juga media komunikasi bagi sesama penasihat hukum. Sekaligus menjadi penasihat hukum bagi masyarakat dalam mencari keadilan," kata Anang Syarif Hidayat, Senin (3/4/2023).
![]() |
Anang Syarif Hidayat |
Anang menyebut, kantor hukumnya AW Law Firm hadir untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Di mana, masyarakat sangat membutuhkan bantuan hukum untuk mencari keadilan. Hadirnya AW Law Firm dinilai sebagai salah satu solusi bagi mereka nantinya.
"Tidak sedikit warga berjuang mencari keadilan melalui proses hukum. Lewat kantor ini, kami berkomitmen memberikan bantuan hukum kepada masyarakat," ujar Anang. (Oce/AR)