Polisi Cegat Mobil Bawa 20 Kg Sabu, 6 Ribu Ekstasi di Pintu Tol Muara Fajar Pekanbaru
![]() |
Petugas PJR Polda Riau melakukan penggeledahan dan menemukan 20 bungkus narkoba diduga sabu dan 6 ribu butir ekstasi, pintu Tol Pekanbaru - Dumai. |
tanjakNews.com, PEKANBARU -- Polisi meringkus dua orang yang membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam sebuah mobil Daihatsu Terios BM 1829 PR di pintu Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Muara Fajar, Sabtu (1/4/2023) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
Dalam penangkapan itu tim PJR Polda Riau berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 20 kg dan 6 ribu butir ekstasi.
Wadir Lantas Polda Riau AKBP Donni Eka Syaputra menceritakan, Jumat pukul 22.00 WIB Ipda Agus Setyawan dihubungi Kompol Bastian dari Polda Sumatera Utara. Mereka meminta backup pengendara diduga membawa sabu.
"Jumat pukul 22.00 WIB Ipda Agus Setyawan dihubungi tim di Polda Sumut. Mereka minta dibackup pencegatan atau penangkapan pelaku yang diduga bawa narkoba," terang Donni, Sabtu (1/4/2023).
Pencegatan dilakukan setelah Kompol Bastian dari Polda Sumut, meminta bantuan untuk membackup.
Kasat PJR AKBP Budi Setiawan mengatakan, komunikasi dengan pihak Polda Sumut dilakukan Jumat (31/3/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Informasi yang didapat akan melintas satu mobil membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi.
"Mobil berisi sabu dan ekstasi ini diinformasikan berjalan tujuan ke Pekanbaru," ujar Budi.
Kemudian, Ipda Agus Setiawan dan tiga anggotanya yang sedang melakukan patroli langsung melakukan pengintaian.
Sekitar pukul 1.15 WIB, mobil yang dicurigai datang di pintu Tol Pekanbaru dan langsung dihentikan serta dilakukan penggeledahan.
Kompol Bastian dan anggotanya bersama tim PJR melakukan penggeledahan dan menemukan 20 bungkus narkoba diduga sabu dan 6 ribu butir ekstasi.
"Hasil penggeledahan ditemukan dua orang tersangka dalam mobil dan barang bukti ditemukan didalam karung besar," jelas Budi.
Setelah diamankan kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut. (Oce/Mcr).