Transaksi Sabu Diintai Tim Ojoloyo di Kebun Sawit
tanjakNews.com, BANGKINANG- Seorang warga Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar diringkus Satresnarkoba Polres Kampar atau Tim Ojoloyo di kebun sawit yang berada di Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Rabu (24/5/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Pelaku adalah TA (43) warga Sei Jernih, Kelurahan Bangkinang. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 8 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip seberat 1.46 gram, sebuah handphone dan plastik klip.
Penangkapan ini berawal saat Tim Ojoloyo mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang warga yang sering transaksi narkoba di dalam kebun sawit.
Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di kebun sawit yang disebut oleh masyarakat. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di perkebunan kelapa sawit milik warga di daerah Sei Jernih Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan delapan paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan plastik bening serta diletakkan di dalam kantong celana pelaku.
Disampaikan Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi membenarkan ada penangkapan pelaku ini.
“Pelaku saat di interogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari RA (DPO) di daerah Batu Gajah Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang. Untuk pelaku RA ( DPO) ini dalam pengejaran kita,” tegas Aprinaldi. (*)