News Breaking
Live
update

Breaking News

7 Paket Sabu Ditemukan Dalam Kotak Kacamata

7 Paket Sabu Ditemukan Dalam Kotak Kacamata



tanjakNews.com, SIAK --Satresnarkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Jalan Pipa Caltex Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Siak, Rabu (29/11/2023).

IY als UK (35 ) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti tujuh paket sabu seberat 2, 81 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menerangkan, penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

Dari informasi yang didapat, Kasat langsung memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut
Dari penyelidikan petugas berhasil mangamankan terduga pelaku IY alias UK di Jalan pipa Caltex Km 7 Gg Musholah RT 09 RW 01 Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang.

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan tujuh  paket sabu dengan berat 2, 81 gram yang ditemukan dalam kotak kacamata. Kita introgasi pelaku, pelaku mengakui bahwa barang haram itu miliknya.  Ia peroleh dari Armen,” terangnya.
 
Selain meringkus pelaku, Satresnarkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti sebuah kotak kacamata hitam, satu  pack plastik klip kosong, uang tunai Rp100 ribu dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutupnya. (*)

Tags