PWI Riau Buka Suara Soal Tuduhan Ada Wartawan Beking Gudang CPO di Dumai
![]() |
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Riau, Alzamret Malik SH |
tanjakNews.com, PEKANBARU – Dunia kewartawanan di Riau beberapa hari belakangan heboh dengan pemberitaan perihal salah seorang wartawan anggota PWI dituding menjadi beking gudang CPO ilegal di Kota Dumai. Disebut-sebut wartawan bernama Armen berperilaku arogan dan melontarkan ucapan tak patut pada wartawan lainnya.
Maraknya pemberitaan beberapa media online mengenai dugaan keterlibatan salah seorang anggotanya tersebut, PWI Riau pun akhirnya buka suara.
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Riau, Alzamret Malik SH, menegaskan bahwa PWI sebagai organisasi profesi yang menaungi wartawan tidak terlibat dalam hal-hal di luar konteks kewartawanan.
"PWI tidak pernah terlibat dalam aktivitas di luar dunia kewartawanan. Jika ada aktivitas di luar profesi tersebut, itu adalah tanggung jawab individu, bukan organisasi," jelas Alzamret Malik, Kamis (27/6/2024).
Ia menyebut bahwa Armen telah dipanggil oleh Dewan Kehormatan PWI untuk dimintai keterangan.
"Jika terbukti melanggar AD-ART organisasi, tentu pelaku akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Namun Alzamret Malik juga mengkritisi beberapa pemberitaan media yang dianggap tidak berimbang dan terkesan opini penulis semata tanpa konfirmasi yang memadai.
"Berita-berita tersebut belum tentu benar sebelum ada keputusan hukum yang tetap," ujarnya.
Sementara itu, Armen, saat diperiksa di kantor PWI Riau, membantah semua tuduhan yang dilontarkan kepadanya.
"Semua tuduhan itu adalah tanpa bukti. Bahkan mereka memfitnah PWI Dumai dengan berita 'Penasehat PWI Dumai Terlibat Aktivitas Ilegal'," ungkap Armen.
Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah upaya untuk mencemarkan nama baiknya dan PWI Dumai. Armen juga menyatakan bahwa ia memiliki bukti percakapan dan tulisan yang dapat membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
"Saya berharap kawan-kawan wartawan PWI tidak terpancing dan terprovokasi dengan tuduhan tersebut," kata Armen.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan LKBPH PWI Riau untuk melaporkan balik media maupun narasumber yang terlibat dalam pemberitaan tersebut.
"Isi pemberitaan mereka sangat tendensius dan merupakan pencemaran nama baik saya serta organisasi PWI," tegasnya.
Dalam menghadapi berbagai konsekuensi hukum, LKBPH PWI Riau siap untuk membela setiap anggota yang bermasalah. "Kami siap memberikan bantuan hukum kepada setiap anggota yang membutuhkan," tutup Alzamret Malik.
Terkait pemberitaan mengenai aktivitas Armen, ditulis di salah satu media online yakni kabaronline.id dengan judul "Diduga Oknum Organisasi Wartawan PWI, Beking Gudang CPO Ilegal". (https://kabaronline.id/2024/06/23/diduga-oknum-organisasi-wartawan-pwi-beking-gudang-cpo-ilegal/)
Dalam berita itu dibeberkan bagaimana sepak terjang Armen, termasuk ucapan-ucapan kasar yang disebut berasal dari Armen.
Kabaronline.id menulis: "Beredar Informasi tentang Ujaran Kebencian dan Caci Maki yang dilakukan oleh Oknum Tak di Kenal (OTK), mengaku sebagai Wartawan dari Organisasi PWI.
OTK itu diketahui bernama Armen Longor, yang selalu mengaku sebagai Wartawan dari PWI Kota Dumai.
Dari berbagai Postingan di Media Sosial (Medsos) Pribadinya (Armen Detik) selalu mengeluarkan Ujaran Kebencian dan Caci Maki bahkan juga kerap Merendahkan Profesi Insan Pers dengan sebutan Wartawan Amplop Level 20 Ribu.
Armen Longor yang berperawakan seperti Koko Taipan itu juga berani Mencaci Maki para Insan Pers dengan sebutan Wartawan Baruak.
Diberitakan sebelumnya, bahwa OTK yang bernama Armen Longor itu mengaku sebagai Wartawan, tapi Justru Menghina Wartawan. Terlalu Percaya diri dengan Aktivitas Haram yang dilakukannya, yakni sebagai Penjaga sekaligus Humas dari beberapa Usaha Haram Gudang CPO Ilegal di Kota Dumai.
Bahkan, Armen Longor juga diketahui sering Merendahkan Aparat Penegak Hukum (APH) dengan berkali-kali Menantang TNI dan Polri, terkait Aktivitas Keberadaan dari Usaha Haram Gudang CPO Ilegal yang ada di Kota Dumai"
Dalam penulisan yang tak mengikuti kaidah penulisan baku itu dikesankan Armen memiliki perilaku yang tak mencerminkan ia sebagai wartawan anggota PWI. (Oce)