Zulmansyah Sekedang Ditunjuk jadi Plt Ketum PWI Pusat, Siapkan KLB
![]() |
Keterangan pers Zulmansyah Sekedang (tengah) didampingi Ketua Penasihat Ilham Bintang dan Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo. |
tanjakNews.com, JAKARTA - Meski sempat dipecat oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dari jabatan sebagai Kabid Organisasi PWI, namun Zulmansyah Sekedang justru ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat oleh Rapat Pleno PWI Pusat.
Rapat Pleno pada Rabu (24/7/2024) siang di Kantor PWI Pusat itu mengundang Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengurus Harian, Ketua Komisi dan Direktur.
Hadir saat itu Ketua Dewan Penasehat H Ilham Bintang dan Sekretaris H Wina Armada, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dan Sekretaris Nurcholis MA Basyari serta Ketua Bidang Organisasi Zulmansyah Sekedang dan banyak pengurus lainnya.
Rapat Pleno PWI Pusat digelar Ketua Bidang Organisasi berdasarkan surat DK PWI Nomor: 53/DK/PWI-P/VII/2024 dengan tujuan menunjuk Plt Ketua Umum PWI menggantikan Hendry Ch Bangun yang sudah diberhentikan penuh oleh DK PWI pada 16 Juli 2024 lalu.
"Rapat Pleno Pengurus PWI akhirnya menunjuk Kabid Organisasi sebagai Plt Ketum. Tugas utamanya adalah segera menggelar KLB dalam waktu secepat-cepatnya," kata Zulmansyah, mantan Ketua PWI Riau dua periode dalam konferensi pers.
Saat konferensi pers, wartawan mempertanyakan status Zulmansyah Sekedang yang sudah diberhentikan pada 23 Juli dari jabatannya sebagai Kabid Organisasi PWI Pusat.
Zulmansyah menjelaskan, dalam Rapat Pleno juga sempat disinggung. Tapi semuanya sepakat bulat menyatakan pemberhentian terhadap Zulmansyah sebagai Kabid Organisasi tidak sah. Karena yang mengundang rapat dan memberhentikan sudah diberhentikan sebagai anggota PWI. (*)