Ribuan Kartu dan Buku Nikah Dimusnahkan Kemenag Pekanbaru
tanjakNews.com, PEKANBARU - Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru menusnahkan ribuan buku dan kartu nikah. Buku dan kartu nikah itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Jumat (6/9/2024).
Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Rialis Kamsa mengatakan, buku dan kartu nikah yang dimusnahkan berjumlah 345 buku nikah dan 3.178 kartu nikah.
"Pemusnahan ini sudah dilaksanakan bersama dan disaksikan oleh pihak-pihak berwenang. Pemusnahan buku dan kartu nikah disebabkan masa berlakunya sudah di bawah tahun 2022 dan masih ditandatangani oleh menteri sebelumnya," jelasnya.
Rialis menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan agar buku dan kartu nikah tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Jika tidak dimusnahkan kita khawatir disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atau hal-hal yang tidak diinginkan seperti pemalsuan dan mengandakan buku nikah tersebut," ungkap Rialis.
Ia mengharapkan, pemusnahan buku dan kartu nikah ini dengan cara dibakar, dapat menertibkan kembali administrasi BMN, dan buku nikah dapat disalurkan dengan baik sesuai kebutuhannya.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Bhabinkantibnas Polsek Bukit Raya Aipda Khairullah Al Addauri, Plh Kakan Kemenag Kota Pekanbaru Rialis, Kasubbag TU Abdul Wahid, Kasi Bimas Islam Suhardi HS, Kasi PAIS Marzai, Kasi PHU Haryati, Pengelola BMN dan sejumlah ASN Kemenag Kota Pekanbaru. (*)