Tiga Kabupaten di Riau Dipastikan Tak Punya APBD-P 2024
tanjakNews.com, PEKANBARU - Sampai batas akhir pengesahan anggaran perubahan 30 September 2024, tiga kabupaten di Riau tak mengusulkan draf APBD-P 2024 ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi.
Akibatnya, tiga kabupaten itu dipastikan tidak menjalankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024.
Ketiga daerah yang dipastikan tidak punya APBD-P tahun 2024 adalah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti, dan Kuantan Singingi (Kuansing).
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Deerah (BPKAD) Riau mencatat, hingga saat ini ada sembilan draf APBD-P kabupaten kota yang masuk, dan lima diantaranya sudah selesai dievaluasi.
"APBD-P kabupaten kota yang sudah selesai evaluasi itu ada Kabupaten Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), Kota Dumai dan Pekanbaru," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Deerah (BPKAD) Riau, Indra, Senin (7/10/2024).
Sementara APBD-P yang masih proses evaluasi ada empat daerah, yakni Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Siak dan Rokan Hulu (Rohul).
"Ini karena empat daerah tersebut draf anggaran perubahannya baru masih di akhir-akhir batas pengesahan APBD-P. Untuk proses evaluasi maksimal 15 hari terhitung berkas masuk, namun dengan catatan berkas lengkap," jelanya.
Sedangkan tiga daerah yang tidak mengusulkan APBD-P tersebut karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak melakukan pembahasan APBD dengan DPRD setempat.
"Kalau yang sudah dievaluasi selanjutnya kita serahkan ke Kabupaten Kota, untuk selanjutnya dijalankan penggunaannya. Bagi yang tidak menggunakan APBD-P, tetap gunakan ABPD murni tanpa ada tambahan anggaran," tutupnya. (Mcr)
a