Wajah Baru Kawasan Kuliner Malam Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru
tanjakNews.com, PEKANBARU - Seiiring penataulangan kawasan kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru para pedagang kaki lima atau PKL kembali diizinkan berjualan mulai Jumat (11/10/2024) malam.
Lebih dari 400 PKL bakal berjualan di kawasan tersebut.
"Dalam penataan ini, ada lima hal yang kita tata. Pertama tentu pedagangnya. Kalau dulu ada yang dapat lima sampai 15 meter lokasi berjualan, sekarang kita samaratakan tiga meter. Kemudian kita tata listriknya," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Jumat (11/10/2024) pagi.
Pemerintah kota bakal mencukupi kebutuhan listrik yang dibutuhkan para PKL yang ada di sana. Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) dipasang di kawasan itu. Zulhelmi menyebut, ada 20 titik SPLU yang bakal dipasang di kawasan tersebut.
Kemudian penataan juga dilakukan terhadap lokasi parkir. Saat ini pemerintah menyediakan beberapa kantong parkir roda dua dan roda empat.
Parkir roda empat disediakan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, tepat di samping Kantor Gubernur Riau dan Menara Bank Riau Kepri. Kemudian parkir roda dua juga berdampingan dengan parkir roda empat.
"Untuk arus kendaraan, hanya boleh roda dua yang melintas di Jalan Cut Nyak Dien atau sepanjang kawasan kuliner malam tersebut. Itu hanya untuk orang take away, jadi tidak parkir," jelas Ami.
Lalulintas di kawasan kuliner malam itu juga hanya dibuat satu arah. Mulai masuk dari Jalan Pepaya hingga menuju Jalan Ahmad Yani.
Pemerintah juga melakukan penataan terhadap sampah yang dihasilkan para PKL. Mereka hanya boleh membuang sampah di satu tempat yang telah disediakan dan kemudian diangkut oleh DLHK Pekanbaru ke TPA.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru mengambil alih pengelolaan kawasan itu dari LPM. Apalagi selama ini potensi pendapatan daerah di lokasi ini tidak tergali dengan baik. Padahal, ratusan pedagang berjualan di kawasan tersebut bisa mendatangkan retribusi daerah capai miliaran rupiah dalam setahun. (*)