News Breaking
Live
update

Breaking News

Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim dan Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim dan Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

AKP Dadang Iskandar saat dibawa oleh petugas Propam Polda Sumbar. [tncm/Antara]

tanjakNews.com, SOLOK -- Peristiwa maut terjadi  markas kepolisian. Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshar roboh ditembak rekannya sendiri, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

AKP Dadang diduga menembak Kasat Reskrim karena marah temannya diusut Kasat Reskrim dalam kasus galian C atau tambang illegal. 

Tak hanya menembak AKP Ulil, AKP Dadang Iskandar juga secara membabi buta menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, yang berada 25 meter dari TKP pertama.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan, menjelaskan motif AKP Dadang melakukan penembakan diduga tak senang dengan penindakan hukum yang dilakukan AKP Ulil terkait tambang illegal (galian C).

"Untuk motif penembakan itu dari pengakuan tersangka karena ada rekanannya yang ditangkap oleh Satreskrim Polres Solok Selatan," ujar Andri Kurniawan dalam konferensi pers pada Sabtu (23/11/2024).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Solok Selatan, Tri Sukra Martin menjelaskan, korban ditembak pada pelipis dan pipi sebelah kanan. Korban yang mengalami luka serius kemudian dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. 

"Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar," kata Tri.

AKP Dadang Iskandar akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumbar. Namun saat digiring oleh anggota Propam untuk melakukan penyidikan, AKP Dadang Iskandar terlihat bersikap arogan pada petugas yang tengah mendampinginya. 

Adegan itu diketahui dari potongan video singkat di media sosial X, tampak AKP Dadang Iskandar datang dengan jaket hitam dan topi hitam ke Polda Sumatera Barat. Saat dibawa oleh petugas Propam, Kabag Ops Polres Solok Selatan itu emosi.

“Saya sudah datang baik-baik, menyerah ini. Apa kamu? Saya makan kau!” kata AKP Dadang Iskandar dengan arogansinya.

Penyidik telah menetapkan AKP Dadang sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana. Dia menghadapi ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama paling lama 20 tahun.

Kapolda Sumatra Barat, Irjen Suharyono, membenarkan insiden ini terjadi saat dilakukan kegiatan penindakan tambang ilegal.

"Tanpa diduga sebelumnya, salah satu perwira dalam posisi kontra terhadap penegakan hukum,” ujar Suharyono dalam konferensi pers di Padang, Jumat (22/11).

Motif penembakan ini masih didalami lebih lanjut. Namun yang jelas, AKP Ulil belakangan sedang menangani penertiban tambang-tambang jenis galian C yang diduga ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan. 

Kapolda Sumbar memastikan akan mengambil langkah tegas termasuk pemecatan terhadap AKP Dadang.

"Pastinya tindakannya tegas dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH dalam minggu ini setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan. Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," terangnya. (Oce)

Tags