News Breaking
Live
update

Breaking News

Ternyata Ada Sindikat Jual Beli Bayi di Pekanbaru, Mainnya Lewat TikTok

Ternyata Ada Sindikat Jual Beli Bayi di Pekanbaru, Mainnya Lewat TikTok



tanjakNews.com, PEKANBARU – Ternyata di Kota Pekanbaru ada sindikat perdagangan bayi. Sindikat tersembunyi tersebut akhirnya dibongkar polisi dengan sebuah operasi senyap.

Enam orang anggota sindikat telah diamankan dan seorang bayi perempuan berusia empat hari berhasil diselamatkan dari cengkeraman sindikat tersebut.

Kasus ini terbongkar berkat kejelian seorang warga yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru. 

Berdasarkan laporan warga tersebut, tim kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku saat sedang melakukan transaksi jual beli bayi.

"Modus yang mereka gunakan sangat licik. Mereka menyamarkan aksi kejahatan ini dengan kedok adopsi ilegal," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra didampingi Kapolsek Limapuluh AKP Viola Anggreni, Senin (20/1/2025).

Bery menyebutkan para pelaku ada grup medsos bernama "pejuang garis dua". 

"Di grup itu, kita menemukan puluhan transaksi jual beli bayi," ungkap Bery.

Para pelaku membentuk tim mencari wanita yang akan melahirkan dalam hitungan hari. Mereka terutama mencari orang melahirkan yang kesulitan ekonomi.

Sindikat ini mencari calon korbannya yakni perempuan yang akan melahirkan di lingkungan warga atau ke rumah sakit. Orangtua bayi ditawarkan biaya pengobatan, pemulihan dan lainnya.

Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Sabtu (18/1/2025), polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka.

Kompol Berry Juana menyebut enam pelaku adalah EJH (46), AT (22), TH (31), ZK (45), JB (24) dan SP (37). EJH sendiri merupakan bidan.

Bayi perempuan yang menjadi korban juga berhasil diselamatkan dan kini berada dalam kondisi aman.

"Bayi ini seharusnya menikmati masa kecilnya bersama orangtuanya yang sah. Namun, kekejaman para pelaku telah merenggut hak-haknya," ujar Kompol Bery.

"Pelaku menjual dengan masing-masing mendapat Rp2-3 juta. Bahkan mereka berperan ada yang seolah sebagai orangtua kandung, perantara dan sebagainya. Jadi mereka ini memang sindikat," kata Bery dikutip detikcom.

Bayi itu dijual kepada orang dengan modus adopsi tanpa melibatkan Dinas Sosial atau dinas terkait. Nilainya mencapai Rp25 juta.

"Dijual Rp25 juta. Jadi modusnya memang mereka ini berbagi peran, ada yang seolah ibu kandung, ada yang perantara agar dapat diadopsi," katanya.

Tak hanya itu, terungkap para pelaku nekat menjual bayi-bayi tersebut lebih dari 1 kali. Bahkan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu dilakukan lewat akun TikTok.

Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan perdagangan bayi ini tidak hanya melibatkan enam orang tersangka yang telah ditangkap. Polisi masih memburu dua orang lagi yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu TA dan RS.

"Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Oleh karena itu, kami terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk membongkar seluruh jaringan secara menyeluruh," tegas Kompol Bery.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti para pelaku sangat berat, yakni 15 tahun penjara.

"Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kewaspadaan terhadap segala bentuk kejahatan, terutama yang melibatkan anak-anak. Orangtua harus lebih berhati-hati dalam memilih calon orangtua angkat bagi anak-anak mereka. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming uang, karena hal itu bisa berakibat fatal bagi masa depan anak," jelas Bery.

Bery mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang. Menurut Bery, dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan kasus serupa dapat dicegah ke depannya.

"Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bersama-sama memerangi segala bentuk kejahatan yang mengancam anak-anak," ajak Kompol Bery. (Mcr)


Tags