News Breaking
Live
update

Breaking News

Soal Century, SBY, Boediono dan Sri Mulyani Saling Lempar Tanggung Jawab.

Soal Century, SBY, Boediono dan Sri Mulyani Saling Lempar Tanggung Jawab.

JAKARTA, RiauMag — Penjelasan Waki Presiden Boediono terkait skandal Century semakin mempertegas dan mengonfirmasi hilangnya sifat ksatria pemimpin kita saat ini karena antara Presiden SBY dan Boediono saling lempar tanggung jawab.

"Menurut saya inilah ping-pong luar biasa dalam skandal Century. Semua buang badan dan lempar tanggung jawab," kata anggota Timwas Bank Century, Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu (24/11).

Seperti diketahui, Presiden SBY tegas mengatakan, dirinya sama sekali tidak tahu dan tidak pernah dilaporkan. Tapi, Boediono dalam penjelasan persnya usai diperiksa KPK di Istana, Sabtu, mengatakan bahwa bail out itu tanggung jawab bagian Pengawasan BI dan LPS. Sementara Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya tertipu. BI tidak profesional. LPS juga tidak mau disalahkan. Manajemen LPS menegaskan, bahwa mereka hanya menjalankan perintah atau kebijkakan yang sudah diputuskan BI dan Menkeu di KSSK.

"Pertanyaan kita kemudian, siapa sesungguhnya yang paling bertanggung jawab dalam skandal keuangan terbesar pasca reformasi tersebut? Jawabannya ada di KPK," kata politisi Partai Golkar itu.

Dukungan Wakil Presiden Boediono kepada KPK untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak yang menyalahgunakan kebijakan penyelamatan Bank Century secara tidak langsung mengonfirmasi adanya penyalahgunaan wewenang dalam pemberian dana talangan itu.

"Pengakuan tak langsung tentang terjadinya ekses dalam penyelamatan Bank Century terefleksikan dari pernyataan Boediono, bahwa, siapapun yang secara melanggar hukum, menunggangi atau memanfaatkan kebijakan kami demi kepentingan pribadi, orang lain, kelompok atau siapa saja, harus ditindak tegas,

"Namun, penjelasan pers Boediono belum menjawab sejumlah persoalan prinsip, utamanya masalah volume dana talangan dari Rp630 miliar rekomendasi KSSK yang menggelembung jadi Rp6,7 triliun. Apalagi, dana talangan itu dicairkan dengan mekanisme hard cash yang semuanya dikeluarkan dari gudang BI dan diangkut dengan beberapa truk. Juga tidak dijelaskan bagaimana alur dan proses penyerahan dana talangan sehingga Rp2,5 triliun bisa raib seketika, yang kemudian diduga disalahgunakan oleh pemilik Century, Robert Tantular," katanya.

Menurutnya, KPK juga perlu memvalidasi serta mendalami temuan lain yang pernah diungkap mantan Wakil Presiden Yusuf Kalla, yakni tentang pengakuan ketua KSSK/Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa dia merasa telah dibohongi Bank Indonesia (BI) dalam konteks penyelamatan Bank Century.

"Juga membingungkan adalah penjelasan Boediono yang cenderung melimpahkan seluruh ekses kebijakan penyelamatan Century kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pengawas bank dan manajemen Bank Century saat itu. Padahal, Fungsi pengawasan bank saat itu masih digenggam BI. Artinya, BI-lah yang mengawasi Bank Century saat itu.

"Perlu juga diperjelas dulu institusi apa yang menghitung dan menyetujui gelembung dana talangan sampai Rp6.7 trliun itu," sebutnya.

Diketahui bahwa kebijakan strategis BI yang ditetapkan oleh Dewan Gubernur BI adalah keputusan kolektif kolegial.

"Pertanyaannya, apakah pada tempatnya semua ekses penyelamatan Bank Century ditimpakan kepada dua mantan deputi Gubernur BI, Budi Mulya dan Siti Fadjriah?" pungkas Bambang. [sumber: m.aktual.co]

Tags