News Breaking
Live
update

Breaking News

Hasil Rekap KPU Riau: Atuk Annas Juaranya.....!!!!

Hasil Rekap KPU Riau: Atuk Annas Juaranya.....!!!!

LABERSA, TanjakNews.com -- Hasil rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2013 putaran kedua yang dilakukan KPU Riau ditolak oleh pasangan Herman Abdullah- Agus Widayat.

Saksi pasangan Herman-Agus tidak mau menandatangani hasil rekap. Alasan pihak Herman karena mereka yakin banyak terjadi kecurangan dalam pilgubri putaran kedua tersebut. Penggelembungan suara oleh pasangan rival mereka adalah salah satu tuduhannya.


“Kita menolak hasil dan menandatangani hasil rekap itu,” kata Taufik Arrahman, salah seorang saksi Herman Abdullah- Agus Widayat usai mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara oleh KPU Riau di Hotel Labersa, Kampar, Jum'at (06/12/2013).

Merkeka menengarai banyak pelanggaran, setidaknya yang sudah terdata. Karena itu pihak Herman-Agus berancang-ancang hendak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebagai tindak lanjutnya, kita akan adakan rapat, termasuk mengajukan gugatan ke MK. Malam inilah keputusannya,” ungkap Taufik.

Di pihak lain, pasangan Annas Maamun-Arsyadyuliandi Rahman gembira atas hasil rekapitulasi yang memenangkan pasangan AMANM tersebut menuju Riau 1. Melalui saksi dari pihak AMAN, Eva Nora SH, berharap gugatan itu tidak terjadi.


“Kita sangat bersyukur atas keputusan KPU yang memenangkan pasangan kita. Kita harap, tidak akan ada gugatan ke MK terkait hasil ini,” tutupnya.

Sebelumnya, KPU Riau menetapkan pasangan AMAN sebagai pemenang pada putaran kedua Pilgubri. Pasangan AMAN memperoeh suara 1322327 atau 60,75 persen. Sementara, pasangan Herman Abdullah- Agus Widayat memperoleh suara 854240 atau 39,25 persen. ***

Tags