News Breaking
Live
update

Breaking News

Pedagang Pakaian Seken Was-Was

Pedagang Pakaian Seken Was-Was



TANJAKNEWS.COM, PEKANBARU -- Puluhan pedagang pakaian bekas impor yang ada di kota Pekanbaru was-was jika Kementerian Perdagangan merealisasikan larangan penjualan pakaian impor bekas. Mereka mengaku selama ini tidak ada masalah dan komplain dari konsumen yang membeli pakaian bekas dari pedagang.

Ani, pedagang pakaian bekas impor yang berjualan di Pasar Senapelan mengatakan jika larangan tersebut benar-benar diberlakukan ia mengaku kecewa. Pasalnya, menurut perempuan yang sudah berbisnis pakaian bekas impor sejak lima tahun ini, permasalahannya belum tentu menimpa semua barang yang mereka perjual belikan.

"Kalau memang ada ditemukan masalah, kan belum tentu semuanya. Itu mungkin satu kasus saja. Jangan disamakan dong semuanya," keluhnya. Dari pengalamannya berjualan pakaian bekas impor, sejauh ini aman-aman saja, tidak ada pembelinya yang komplain. Apalagi menurut Ani, belum ada kasus di sini (Pekanbaru) yang terbukti pemakainya mengalami krugian dari segi kesehatan.

Seperti diketahui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan 216.000 koloni bakteri per gram dalam celana impor bekas. Temuan itu berdasarkan uji laboratorium terhadap celana impor yang diduga terkena cairan menstruasi.

Atas temuan tersebut Kementerian Perdagangan baru melakukan imbuan saja kepada masyarakat agar tidak membeli pakaian bekas impor. Sementara larangannya sendiri belum dikeluarkan.

Di Kota Pekanbaru, selain di Pasar Senapelan yang sudah lama ada pusat penjualan pakaian bekas impor, juga ada beberapa tempat lain seperti di Pasar bawah dan toko-toko yang tersebar di beberapa tempat. Pakaian bekas impor atau dikenal dengan pakaian seken tersebut selama ini menjadi alternatif masyarakat untuk memenuhi kebutuhan atas pakaian. Selain harganya murah, corak dan kualitasnya juga tak mengecewakan.

"Kalau kami dilarang pula di sini, bagaimana nasib kami? Hanya ini peluang kami untuk mencari nafkah, jadi tolong pemerintah memikirkan dampaknya," ujar Anto, pedagang lain saat dimintai tanggapannya. Namun ia mengaku akibat adanya imbauan pemerintah tersebut sudah berpengaruh berkurangnya omset.Pantauan Pekanbaru MX di Pasar Senapelan suasana di bagian penjualan pakaian seken tetap menyedot pengunjung meski tidak terlalu ramai.

Sementara itu Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Konsumen, Edi Fahmi mengaku sejauh ini pihaknya hanya melakukan pendataan saja, sedangkan terkait sanksi ia mengatakan tak berwenang. Hanya saja data yang sudah dikumpulkan seterusnya dikordinasikan dengan pihak terkait."Kami sudah mendata. Soal penarikan barang dan sebagainya bukan tupoksi Disperindag Pekanbaru,’’ katanya. [eka]

Tags