Bertanam Ganja di Pot Belakang Rumah
TANJAKNEWS.com, Pelalawan -- Usaha Sugeng dan Dani yang bercocok tanam ganja di belakang rumah terendus. Selasa (9/6/2015) siang sekitar pukul 13.00 WIB, tempat tinggalnya digerebek tim gabungan Polres Pelalawan dan Polsek Ukui.
Kedua pria yang menetap di Desa Bukit Gajah, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan itu tak dapat berkutik. Tangan mereka langsung diborgol petugas.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti. Yakni, 10 batang ganja siap panen yang ditanam di dalam pot, satu paket ganja kering seberat 1 Kg yang telah dibungkus untuk diedarkan dan beberapa batang ganja baru dipanen.
Pengrebekan itu langsung dipimpin Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edwin SIK MSi bersama Kasat Reserse Narkoba AKP Edi Yasman dan Kanit Reskrim Polsek Ukui Ipda Defrigo Amrisal SH MH. Mereka turun ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Awalnya, siang itu petugas hanya menemukan beberapa batang ganja yang tumbuh subur dalam pot. Semuanya berjejer di belakang rumah yang ditempati pelaku.
Yakin ada barang bukti lain, polisi menyisir perkebunan sawit yang jauh dari pemukiman penduduk. Hasilnya polisi menemukan satu paket ganja kering siap edar diperkirakan seberat 1 Kg bersama alat timbangan.
Setelah mengamankan para pelaku, Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum turun ke TKP untuk melihat pengerebekan tanaman ganja tersebut.
''Sekarang tanaman ganja dan tersangka sudah kita amankan untuk pengembangan lanjut,'' ujar Ade.
Sementara itu, Dani yang kedua tangan terborgol mengaku mengaku bibit ganja itu diperoleh dari seseorang saat dirinya mendapat pasokan ganja dari Aceh. Secara kebetulan, biji yang ditanam di dalam pot tumbuh subur hingga mereka kembangkan menjadi banyak.
''Hanya coba-coba, tapi rupanya cukup subur ketika kami serakkan di tanah. Setelah tumbuh, dipindahkan ke dalam pot,'' ungkap pria 29 tahun itu yang diamini Sugeng.
Untuk mengelabui petugas, keduanya menyembunyikan tanaman ganja dalam pot berupa kaleng cat itu di balik rindangnya kebun sawit. Begitu usia tanaman lebih enam bulan, langsung dipanen dan diedarkan.***