PPK Disdik Inhu Mundur Setelah Teken 25 Kontrak
INHU --- Aneh, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Pemkab Inhu, H Nursariyadi mengundurkan diri setelah menandatangani sedikitnya 25 paket proyek Tahun Anggaran 2015.
Terbesit kabar dari kalangan kontraktor, pengunduran diri orang kedua dalam dokumen kontrak itu karena diduga Pimpinannya dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkab Inhu selaku Pengguna Anggaran (PA) memonopoli seluruh pemenang Proyek yang ada di Disdik Inhu, atau dengan kata lain PPK hanya memiliki otoritas sekedar tanda tangan atau teken saja.
H Nursariyadi yang juga Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Sarana Perasarana (Sapras) Disdik Pemkab Inhu Sabtu (13/6) mengaku telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Kadisdik Ujang Sudrajat, tembusan kepada Bupati Inhu H Yopi Arianto, SE.
"Saya mengundurkan diri karena saya ingin hidup tenang dan bukan
karena apa-apa serta tidak ada kaitannya dengan proyek," terang Nursariadi yang mengaku sebelum membuat surat pengunduran diri, dia sudah menandatangani sedikitnya 25 paket kontrak Proyek Disdik Inhu tahun 2015.
Kepada Kadisdik, Nursariyadi yang kerap dipanggil nama Arya itu kembali mengklaim kalau dirinya telah menyampaikan niatnya secara lisan. "Jawab Kadisdik, ya, gak apa-apa karena pengunduran diri itu adalah haknya Pak Nursariyadi," ucap Arya menirukan ucapan Kadisdik dua pekan kemarin.
Seiring dengan peletakan jabatan PPK, dia berharap Bupati Inhu secepatnya menganti SK PPK atas nama dirinya kepada orang lain. "Belum lama ini banyak rekanan yang memintai tandatangannya untuk pencairan uang muka hingga pembayaran proyek tapi saya tolak karena saya sudah mengundurkan diri dan tidak akan saya tandatangani," papar Nursariyadi.
Sebelumnya Sekretaris Disdik Inhu mengatakan, hingga saat ini Disdik Inhu belum memberikan jawaban kepada Nursariyadi. "Tidak ada masalah, sebab naluri saya berpendapat Nursariyadi akan kembali bersedia jadi PPK," papar Winaldi yang mengaku belum lama ini dia bersama Nursariyadi sudah pernah berdiskusi khusunya terkait solusi peletakan SK PPK.
Sementara Kadisdik Pemkab Inhu H Ujang Sudrajat hingga saat ini belum memberikan klarifikasi. Rabu (10/6) sedikitnya delapan orang rekanan kontraktor Proyek Disdik Inhu tahun 2015 gerah karena permohonan pencairan dana proyek mereka terganjal akibat kosongnya PPK.
Selain Nursariadi, tahun 2014 kemaren Kabid Sapras Disdik Pemkab Inhu, Boy Ricard juga memilih mengundurkan diri dari jabatan Eselon III Bidang Sapras Disdik Pemkab Inhu kepemimpinan H Ujang Sudrajat. [zul]