"Sengketa Lahan dengan Perusahaan, Warga Desa Segati Sukaramai, Pelalawan Mengadu ke Dishut
PEKANBARU--Anggota DPRD Pelalawan bersama masyarakat dan pemangku adat Dt Majit Panglimo Putih, Selasa (8/9) kemarin mendatangi kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Riau. Mereka ingin menyelesaikan persoalan sengketa lahan masyarakat Desa Segati Sukaramai dengan beberapa perusahaan.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Pelalawan Suprianto. Semua yang hadir langsung disambut pihak Dishut Riau dan diarahkan ke ruangan aula rapat. Mereka berdiskusi untuk mencari solusi terkait sangketa lahan dengan dua perusahaan.
Perwakilan masyarakat, Charles menyampaikan bahwa mereka ingin permasalahan tersebut cepat diselesaikan. ''Kita juga meminta dinas terkait untuk memfasilitasi permasalahan ini sampai ke Kementerian Kehutanan,'' katanya dalam diskusi tersebut.
''Kami merasa kecewa karena terkadang lahan itu dibakar dan masyarakat diusir. Sudah jelas dalam data ini bahwa lahan tersebut milik masyarakat. Kami tegaskan agar lahan masyarakat tolong dikembalikan haknya, demi rasa keadilan di negeri kita ini,'' ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Suprianto mengatakan, dalam permasalahan ini harus segera diselesaikan. Ia berharap masyarakat tidak dirugikan.
''Saya tahu prosedur tentang ini prosesnya cukup banyak, tetapi mari kita selesaikan. Harapan saya, Dinas Kehutanan Provinsi Riau dapat memfasilitasi sengketa lahan ini. Selain itu saya juga merasa kecewa, begitu banyak permasalahan sampai ke kami, tapi tidak ada satu pun yang bisa diselesaikan oleh pemerintah dan dinas terkait,'' ujar Suprianto.
Pada kesempatan itu, Suprianto berharap kepada Dishut Riau agar mengecek proses perizinan. ''Jika dalam pengurusannya terdapat dokumen dan prosedur perizinan yang tidak lengkap, tolong ditindak dengan tegas,'' tegasnya.
Perwakilan dari ninik mamak Dt Panglimo Putih Desa Segati bermohon agar permasalahan tersebut cepat selesai. ''Kembalikan lahan masyarakat kami. Saya sudah capek didatangi warga hampir setiap hari, mengeluh kepada saya, apa perlu saya jumpa dengan Presiden Jokowi dan Menteri Kehutanan RI? karena pak Presiden pernah mengakatan jangan coba-coba ganggu lahan masyarakat,'' ujarnya.
Menanggapi hal itu, pihak Dishut Riau menyarankan masyarakat membuat laporan ulang agar bisa ditindaklanjuti dalam waktu dekat. ''Surat itu nantinya akan ditujukan kepada Kementerian Kehutanan RI dan tembusan suratnya ke kami Dinas Kehutanan Provinsi Riau, agar kami juga bisa surati lebih lanjut,'' kata perwakilan Dishut Riau.