News Breaking
Live
update

Breaking News

Kajari Kuansing Ditarik ke Kejagung

Kajari Kuansing Ditarik ke Kejagung



TANJAKNEWS.com, Kuansing —Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Jufri SH MH ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan SH MH.

“Sudah mutasi ke Kejagung. Sekarang Plt (pelaksana tugas) Kejari Kuansing Roy Rovalino SH MH, yang sebelumnya selaku Koordinator Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau,” ucapnya, Selasa (10/4/2020).

MUSPIDAUAN mengatakan, mutasi tersebut merupakan bentuk dari penyegaran di tubuh Korps Adhiyaksa. “Mutasi hal yang biasa,” jawabnya.

Terkait dengan isu yang menyebut bahwa Jufri ditarik ke Kejagung karena terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muspidauan mengatakan tidak tahu.

“Kalau itu saya tidak tahu,” singkat Muspidauan.

Adapun isu yang dimaksud, Jufri terjaring OTT oleh KPK atas kasus tanah. Beredar isu, setelah Jufri ditangkap, Kejagung langsung berkoodinasi dengan KPK, yang mana selanjutnya, kasus tersebut diambil alih oleh Kejagung.

Terkait dengan isu itu, tidak ada satu pun pihak yang bersangkutan mau memberikan keterangannya. Baik itu Kejati Riau, maupun KPK. (Oce/koranMX)

Tags