AKBP Andri Ananta Yudhistira Ungkap 350 Kasus Narkoba
RIAUMAG - Selama dipimpin AKBP Andri Ananta Yudhistira selaku Kapolres Kampar di April 2018 sampai September 2019 tak kurang 350 kasus narkoba telah diungkap.
Hal itu, sebut Kasat Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid sebagai bukti komitmen dan dukungan Kapolres
dalam memerangi narkoba di wilayanya Kabupaten Kampar.
Ia menyebutkan, di tahun 2018 lalu mereka berhasil melakukan pengungkapan 228 kasus narkoba dan untuk tahun 2019 ini, pengungkapan sebanyak 122 kasus narkoba.
"Untuk itu akan kami buru terus bandar bandar narkoba perusak generasi bangsa tersebut," tegas Iptu Asdisyah, Rabu (11/9/2019)
Perwira Pertama Tingkat Dua ini melanjutkan, kalau Polres Kampar berkomitmen dan berkesungguhan yang kuat dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Kampar.
“Seperti kita ketahui bersama, dalam tahun 2019 ini Polres Kampar berhasil mengamankan hampir 5 kg sabu dan 929 butir ekstasi. Itu penangkapan terbanyak di level Polres Kampar dalam sekali penangkapan,” ujarnya.
Namun dalam hal ini, kata Asdisyah, pihaknya dari kepolisian juga berharap dukungan seluruh dari masyarakat untuk memberikan informasi jika ada peredaran narkoba di kampung kampungnya.
"Sebab para pengedar narkoba sudah banyak sampai ke desa desa" tuturnya.
Jadi dengan adanya peranan dari seluruh komponen masyarakat, apa yang ditugas negara kepada kepolisian dalam memberantas narkoba bisa maksimal. "Untuk mari kita sama-sama saling mendukung dalam menyikat habis para bandar narkoba," pungkasnya. ***