HAJI Desak Jaksa Agung Copot Kajari Depok
TANJAKNEWS.COM, Jakarta -- Himpunan Aktivis Jaringan Islam (HAJI) mendesak Kejaksaan Agung mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Depok Bapak Yudi Triadi. HAJI menilai, Kajari Depok telah membuat polemik dan menyakiti hati korban penipuan First Travel.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Depok Bapak Yudi Triadi meminta para korban penipuan Umrah First Travel untuk mengikhlaskan uang jamaah.
"Dari pernyataan tersebut telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan membuat para korban merasa tersakiti sehingga akan mencoreng nama baik dan Martabat Lembaga Kejaksaan Agung RI," kata Koordinator Aksi HAJI,
Imaduddin dalam rilis yang diterima TNCMedia, Selasa (3/12/2019).
Menurut HAJI, Kepala Kejaksaan Negeri Depok sangat tidak mencerminkan sebagai penegak hukum yang harusnya memiliki sensitivitas. Tapi pernyataannya dilontarkan tidak memikirkan dampak apa yang akan terjadi ke depan di masyarakat.
HAJI juga akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (4/12/2019) di depan Kejaksaan Agung RI, Istana Negara dan Kejaksaan Negeri Depok.
Dalam tuntutannya, HAJI
mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Kajari Depok, Yudi Triadi terkait polemik aset first travel sebesar Rp880 miliar yang mereka sita waktu itu.
Selain itu HAJI juga meminta kepada Jaksa Agung untuk segera mencopot Yudi Triadi sebagai Kajari Depok
HAJI menilai Yudi Triadi tidak mampu menegakkan hukum seadil-adilnya sebagaimana tercermin dari pernyataannya yang menganjurkan para jemaah untuk mengikhlaskan uangnya untuk diambil dan dirampas negara.
"Pernyataan itu sangat sangat melukai hati para korban first travel," ujar Imad.
Di akhir pernyataannya, HAJI mendesak Yudi Triadi untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada korban first travel melalui stasiun TV nasional. (Oce Satria)