News Breaking
Live
update

Breaking News

Dumai Rawan, Harus Segera Ajukan PSBB

Dumai Rawan, Harus Segera Ajukan PSBB

Juru Bicara (Jubir) COVID-19 Provinsi Riau, dr. Indra Yovi 



TANJAKNEWS.COM, PEKANBARU -  Kota Dumai diminta segera mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) COVID-19 Provinsi Riau, dr. Indra Yovi saat mengadakan rapat bersama Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau di Kediaman Gubernur Riau, Ahad(19/4/2020).

Indra Yopi mengatakan, Dumai dikhawatirkan akan mengalami peningkatan jumlah kasus terferivikasi COVID-19, sebab berada diurutan kedua setelah Kota Pekanbaru dengan jumlah kasus terbanyak.

Menurutnya, PSBB harus diberlakukan di Dumai mengingat angka positif corona semakin tinggi. Dumai diprediksi akan mengalami penularan corona yang semakin cepat setelah terdapatnya kasus positif di Dumai yakni pasien ke 27 yakni S (54) yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yaitu Bekasi.

Kemudian pasien 28 yakni K (46) yang memiliki kontak erat dengan pasien S. Sedangkan pasien 29 yakni DYA (2) satu-satunya balita yang terkonfirmasi Corona, ia juga memiliki kontak erat dengan pasien S.

"Itu sebabnya Dumai harus mengajukan PSBB demi mencegah penularan Covid-19," lanjutnya.

Saat ini, Kota Dumai memilili Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 617 orang, dari total keseluruhannya 1.059 orang, namun 442 orang lainnya sudah selesai pemantauan.

Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 20 orang dari total keseluruhan sebanyak 34 orang, 2 orang lainnya sudah dipulangkan dan dinyatakan sehat dan pasien meninggal dunia sebanyak 2 orang. 

"Sedangkan kasus positif COVID19 sebanyak 6 orang yang masih dirawat," tutupnya. (MCR)


KONTAK REDAKSI Media Riau Magazine menerima undangan Press Conference, permintaan wawancara eksklusif (atau liputan khusus), dan pengiriman Press Release, melalui WhatsApp : 0821 1303 0454 (Oce)

Tags