Tolak Dibebaskan Yasonna Laoly, Ambo Pilih Tetap di Penjara
TanjakNews.com, Samarinda -- Saat semua napi senang dibebaskan Menteri Yasonna Laoly, Ambo (42) menolak dibebaskan dari penjara . Napia kasus narkoba itu memilih bertahan di balik jeruji besi.
Atas keputusan itu, Kepala Lapas tidak memaksa. Dia memberikan izin bagi Ambo untuk tetap bertahan di dalam penjara. Apalagi setelah ia mendengar alasan kenapa napi tersebut tidak mau keluar.
Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Taufiq Hidayat membenarkan ada napi yang tidak mau bebas. Mereka lebih memilih di dalam sampai masa tahanannya habis. Harusnya, pria asal Parepare, Sulawesi Selatan ini bisa menghirup udara bebas sejak 7 April 2020 lalu, melalui program asimilasi saat pandemi Covid-19.
“Iya, napinya enggak mau keluar karena tidak punya tempat tinggal. Mereka memilih tetap tinggal di dalam (rutan),” ungkap Taufiq Hidayat, Sabtu (11/4/2020).
Sementara itu Ambo mengatakan hal itu ia lakukan karena sudah terlanjur merasa nyaman. Terlebih, saat ini ia juga mengaku sudah tidak punya rumah dan keluarga.
Meski ia mengaku punya anak satu, namun, dengan merebaknya virus corona di sejumlah daerah saat ini tidak memungkinkannya untuk mengunjunginya.
Alasannya karena anaknya tersebut sekarang tinggal di kampung halamannya di Parepare.
Alasan satu ini mungkin makin melemahkan keinginannya pulang, yakni soal istrinya. “Orangtua sudah meninggal. Istri diambil orang. Saya bagus di sini saja. Banyak teman,” kata Ambo kepada wartawan di Samarinda saat ditemui di Rutan Sempaja.
Dengan masa tahanan yang sudah dijalaninya saat ini, ia termasuk penerima hak asimilasi dan integrasi sesuai SK Kemenkumham RI.
Selain Ambo rupanya ada tiga napi lainnya yang tidak ingin mengambil haknya. Alasannya sama, mereka tidak memiliki tempat tinggal di luar sana.
“Empat napi enggak mau keluar karena tidak punya tempat tinggal. Kami memilih tetap tinggal di dalam (rutan). Disini enak, semua disediakan negara,” ungkap Ambo lagi.(*)