3 Pria 3 Wanita Digerebek Saat Pesta Narkoba di Kamar Hotel Grand Elite Pekanbaru
TANJAKNEWS.COM, Pekanbaru-- Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggerebek enam orang yang tengah berpesta narkoba di sebuah kamar di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Rabu (29/4/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Mereka yang digerebek terdiri dari tiga pria dan tiga wanita saat itu tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis ketamine/key dan psikotropika jenis H5.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP J Lumbantoruan yang langsung memimpin penggerebekan menyebut, penangkapan berawal dari informasi informan pukul 00.10 WIB yang menyebut, ada pesta narkoba di hotel yang terletak di Jalan Riau Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki tersebut.
Selanjutnya Tim Opsnal bersama tim Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melakukan penyelidikan. Hasilnya, benar, diketahui di kamar 326 lantai tiga hotel berkumpul enam orang yang dicurigai sedang berpesta narkoba. Kemudian pada pukul 00.30 WIB langsung digerebek
Barang bukti yang diamankan antara lain, enam butir pil H5,
dua butir pil ekstasi warna hijau, dua paket narkotika jenis ketamine (KEY) seberat 1,4 gram,
satu paket narkotika jenis ketamine (KEY) sisa pakai, satu pipet plastik, dan satu lembar tisu
Keenam tersangka yang diamankan adalah tiga pria yakni, Oktavianus William, Ryan Abdi Rilda, Ilham Pratama dan tiga orang wanita masing-masing Ayu Savitri, Cici Adrias, dan Resty Ria Fauzika
Ketamine ditemukan di belakang pintu kamar hotel, satu paket/bungkus narkotika jenis ketamine (KEY) sisa pakai ditemukan di atas meja dalam kamar hotel, satu butir pil H5 disimpan di dalam bra yang digunakan Ayu Savitri.
Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut. ***