News Breaking
Live
update

Breaking News

Diajak Masak-Masak, Tahu-Tahu Diperkosa

Diajak Masak-Masak, Tahu-Tahu Diperkosa


TANJAKNEWS.COM, Bangkinang -- Mula-mula diajak memasak, buntutnya nafsu iblis pria bejad dilampiaskan dengan perkosaan. Itulah yang dialami korban berinisial E (17 pada Jumat (15/5/2020) sore  di rumah pelaku  di Jalan Lembaga, Kelurahan Langgini,  Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Pria  berinisial AR alias DI (35) tersebut akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Kampar. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa ini bermula pada Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban E (17) pergi ke warung tuak dekat rumah pelaku. Di sana ia bertemu pelaku yang kemudian membujuk korban untuk memasak di rumah pelaku. Pelaku bahkan menjanjikan akan membelikan baju baru.

Tanpa berpikir jauh, gadis belia ini pun menuruti ajakan ikut memasak di  rumah pelaku yang berada di sebelah warung tuak tersebut. Namun saat sampai di rumah tersebut justru korban disuruh memakai narkoba jenis sabu. tentu saja E menolak. Ia  membuang sabu tersebut.

Melihat korban membuang sabu yang diberikannya, pelaku langsung naik pitam dan menampar serta mencekiknya. Tak cukup menganiaya, pelaku kemudian membuka celana korban hingga melampiaskan nafsu bejatnya.  Usai  memperkosa dengan entengnya pelaku menyuruh korban pulang.

Atas peristiwa yang dialaminya ini, korban tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dengan memintakan visum terhadap korban, mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi.

Pada Jumat (15/5/2020) sore,  Anggota Unit II Satreskrim Polres Kampar mencari informasi mengenai keberadaan pelaku, dan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di belakang Terminal Bangkinang Kota.

Selanjutnya dipimpim Kanit II  Ipda Fitri Yeni  bersama anggota Unit II  lainnya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang duduk-duduk. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid melalui Kasat Reskrim AKP Fajri  saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka AR alias DI telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***

Tags