Diduga Terlibat Penggelapan 71 Mobil Oknum Perwira Polda Kepri Ditangkap di Rumah Kos Pelalawan
![]() |
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Zaim Dwi Nugroho |
TANJAKNEWS.COM, Pekanbaru -- HA, seorang oknum polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) diamankan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Minggu (17/5/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Ia ditangkap atas tuduhan terlibat penggelapan 71 unit mobil. Saat ditangkap di salah satu rumah kos di Jalan Ananda Pangkalan Kerinci, Pelalawan, oknum perwira yang bertugas di Polres Bintan Kepulauan Riau tersebut tak bisa mengelak.
"Benar, kami melakukan penangkapan,'' terang Kombes Zaim Dwi Nugroho, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/5/2020) siang.
Penangkapan HA atas permohonan Polda Kepri itu dilakukan tim gabungan Polda Riau bersama Polres Pelalawan di Jalan Ananda Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Kombes Pol Zaim Dwi Nugroho menolak merincikan bagaimana peran HA dalam kasus yang dituduhkan kepadanya tersebut.
"Kami hanya membantu menangkap. Apa kasusnya lebih jelas tanyakan ke Polda Kepri, ya,'' jawabnya. (Oce)