News Breaking
Live
update

Breaking News

DLH Bengkalis dan Komisi II DPRD Sidak PKS PT PCR

DLH Bengkalis dan Komisi II DPRD Sidak PKS PT PCR

DLH Bengkalis dan Anggota DPRD saat turun ke lokasi PKS PT PCR.

TANJAKNEWS.COM, Duri – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis bersama DLH (Dinas Lingkungan Hidup) turun langsung ke lokasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT PCR (Permata Citra Rangau). Kunjungan itu untuk memeriksab dugaan pengaliran limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT PCR (Permata Citra Rangau) ke anak sungai/kanal.

Selain Komisi II dan DLH, sidak juga disertai Pemerintah Kecamatan Mandau,sidak juga melakukan pengambilan sampel untuk diuji ke laboratorium.

Sebelumnya, warga Sebanga meradang atas masuknya limbah pabrik ke lahan mereka. Masuknya limbah ke lahan warga, diduga saat debit air yang tinggi saat hujan, bercampur limbah yang berasal dari Pabrik PT.PCR yang berada di KM 3 Sebanga.

Limbah ini juga diduga kuat telah mengakibatkan ikan yang ada di sepanjang anak sungai mati.

Keluhan warga dan dugaan telah terjadi pencemaran lingkungan, melalui penyampaian langsung dan diberitakan di media massa memaksa  Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis turun le lokasi .  Turut sebanyak 12 Orang Anggota Komisi II yakni, Ruby Handoko, Askori, Zamzami Harun, Susianto SR, Laurensius, Ferry Situmeang, Rianto, Septian Nugraha, Adihan, Giyatno dan Erwan.

Dari DLH Kabupaten Bengkalism,  H Lamin Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas, Camat Mandau diwakili Sekcam Rusdy SStp, Lurah Talang Mandau, RW, RT setempat, dan puluhan awak media.

“Keluhan masyarakat terkait pencemaran ini sudah sangat luas, dan akan memanggil pihak perusahaan untuk sharing, ini atas aduan masyarakat yang resah dan juga luasnya dari pemberitaan beberapa media, sehingga kami turun bersama DLH, dan Unsur Pimpinan Kecamatan Mandau,” tutur Ketua Komisi II Ruby Handoko, Kamis (14/5/2020) kepada wartawan.

Namun kedatangan anggota DPRD dan DLH tidak direspon dengan baik oleh manajemen PT PCR. Hal itu memancing kemarahan Ketua Komisi II Ruby Handoko. Ia mengatakan, sangat kesal dan kecewa atas sikap yang diperlihatkan manajemen PT PCR, bahkan tidak memberi ruang untuk bertemu di dalam kantor.

Yang diizinkan masuk hanya lima orang, itu pun empat orang dari pihak PT PCR dan satu orang mewakili anggota DPRD. Hal ini ditolak anggota DPRD dan juga dari DLH, dari unsur pemerintahan terdiam melihat kejadian ini.

Ruby Handoko mengatakan, kejadian ini sangat mengecewakan dan menilai perusahaan PT PCR tidak melengkapi K3, dan juga kurang peduli atas dampak penularan  Corona. 

Di mana perusahaan tidak memiliki fasilitas APD (Alat Pelindung Diri), padahal pemerintah sangat mengimbau pencegahan penularan pandemi  Corona yang dihadapi bersama.

“Sangat kecewa melihat perusahaan besar tidak ada fasilitas APD. Untuk dewan dan pemerintah yang datang tidak ada, apalagi untuk karyawan mereka,” ucap Ruby Handoko.

Pengambilan sampel limbah oleh DLH disaksikan seluruh rombongan, berasal dari kolam 13,14 dan 15 sebagai kolam terakhir apabila dari uji Lab memang ditemukan ada unsur limbah yang berbahaya, kemudian meminta kepada DLH agar perusaahaan ditutup dulu pengoperasiannya.

Senada dengan Anggota DPRD, Pemerintah Kecamatan Mandau diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rusdy, juga kecewa melihat sikap yang dipertotonkan pihak PT PCR.

Menurutnya, kunjungan rombongan Anggota DPRD momen yang sangat langka, tetapi dapat disaksikan bersama sikap dari manajemen perusahaan,

“Padahal mereka beroperasi di wilayah Kecamatan Mandau, dan juga sudah saya tanyakan pada Ibu Lurah, memang sikap mereka (perusahaan), tidak peduli pada masyarakat, Pemerintah maupun lingkungan,” kata mantan Lurah Batang Serosa ini.

Dari DLH yang diwakili H Ramin menerangkan, laporan KLHK RI dari laporan per semester tetap pada kekurangan. Melihat kondisi saat ini, DLH Kabupaten Bengkalis, menilai kurang bagus terkait penanganan limbah.

“Jujur kita sangat kecewa, dan yang pasti kita lihat berdasarkan hasil lab dan bila terbukti akan di berikan teguran. Sebelumnya, kan sudah dijatuhkan Sanksi, dan pengambilan sampel sudah memenuhi SOP, karena sudah dari kolam 15 (kolam akhir),” tegasnya.

Terkait adanya Objek lain yang juga ada pelanggaran Dampak Lingkungan, dikatakan H Rahmin, apabila ada laporan akan dilakukan pengawasan.

Sementara PKS SIPP yang berlokasi di Jalan Rangau, sudah mendengar dan konfirmasi terkait adanya laporan, akan turun ke lokasi.***



Tags