News Breaking
Live
update

Breaking News

Gubernur Riau Belajar dari PSBB Pekanbaru yang Banjir Kritik

Gubernur Riau Belajar dari PSBB Pekanbaru yang Banjir Kritik


Papan bunga dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Riau (UIR)yang diletakkan di Jalan Sudirman, Pekanbaru. [Foto: Ananda/Riaupos]. 


TANJAKNEWS.COM , Pekanbaru-- Gubernur Riau berjanji memperbaiki Peraturan Gubernur (Pergub) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Riau. Ia mengaku berkaca pada PSBB Kota Pekanbaru yang banyak menuai kritik masyarakat.

Langkah yang sudah dilakukan, Gubernur Riau Syamsuar memastikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penyempurnaan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penyempurnaan Pergub itu, sebut Syamsuar berkaca pada PSBB yang diterapkan Pemko Pekanbaru.

''Belajar dari Pekanbaru, kami berharap masalah serupa tidak akan terjadi pada saat PSBB provinsi diberlakukan,'' ungkapnya.

Pergub yang disempurnakan itu, setelah mendapat saran penegak hukum. Sehingga, ada revisi dan penambahan aturan, baik untuk penertiban, maupun pada bagian sanksi hukum yang akan diberlakukan.

Karena akan diterapkan setingkat Provinsi Riau, pihaknya juga sudah meminta kepada kepala daerah untuk secepatnya mempersiapkan dan menyerahkan data ke provinsi. 

''Yang terutama berkaitan dengan data bantuan jaringan pengaman sosial, sehingga PSBB provinsi nantinya efektif memutus mata rantai COVID-19,'' terang dia.

Agar proses ini cepat terlaksana. Syamsuar meminta dukungan penuh dari kepala daerah agar kebijakan ini bisa terlaksana sebaik mungkin. 

Menurutnya, hal terutama yang perlu dilakukan yakni membantu mensosialisasikan kepada masyarakat setempat.

''Harapannya, agar pada saat diterapkannya PSBB provinsi bisa berjalan semaksimal mungkin,'' pungkasnya. 

Meski tak menyebut kekurangan apa saja yang ditemukan pada PSBB Pekanbaru, namun dalam catatan media, ada sejumlah kritik pada PSBB Pekanbaru, seperti dilansur liputan6.com.

Di hari pertama pemberlakuan PSBB di Pekanbaru  tidak ada pemeriksaan bagi warga yang ingin keluar dari Pekanbaru meskipun daerah ini sudah masuk zona merah karena ditemukan penyebaran secara lokal. Artinya, dalam PSBB Pekanbaru ini tidak didirikan posko pengecekan keluar.

Di sisi lain, posko yang ada sepertinya hanya mengatur warga untuk taat memakai masker ataupun posisi tempat duduk selama berkendara. Belum ada pengecekan suhu tubuh karena tidak ada petugas dinas kesehatan yang disiagakan di posko oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Keadaan ini dikeluhkan seorang petugas di salah satu posko perbatasan. Dia menyebut perlu ada pengecekan suhu tubuh agar terdeteksi warga yang punya gejala COVID-19.

"Seharusnya ada dinas kesehatan, mengecek suhu untuk mencegah penyebaran virus ini," ucap petugas yang tidak bersedia namanya disebutkan dalam pemberitaan.

Selain itu, dia mengaku perlu ada posko lain untuk mengecek masyarakat yang keluar dari Pekanbaru. Dia ingin memastikan warga keluar dari Pekanbaru bukan orang terinfeksi agar tidak menularkan ke daerah lain.

Kritik juga datang dari gedung legislatif. Anggota DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Kota Pekanbaru, Parisman Ikhwan mengkritik penyelenggaraan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Di mana menurut dia, pelaksanaan PSBB sangat jauh dari harapan.

"PSBB Kota Pekanbaru belum tepat pada tujuan dan maksud dari PSBB tersebut. Dalam pelaksanaannya sendiri jauh dari harapan," ujar Parisman dikutip dari riaupos, Jumat (23/4/2020).
Ia menambahkan, Ketua Gugus Tugas PSBB Kota Pekanbaru, dalam hal ini adalah Wali Kota Pekanbaru Firdaus, terlihat sangat belum siap menerapkan PSBB. Karena terkesan tidak memikirkan dampak yang di timbulkan dari segala lini. Baik dunia usaha, masyarakat miskin hingga tindak kriminal. ***



Tags