News Breaking
Live
update

Breaking News

Menaker Akhirnya Tunda Kedatangan 500 TKA China ke Sultra

Menaker Akhirnya Tunda Kedatangan 500 TKA China ke Sultra

TANJAKNEWS.COM , Jakarta– Setelah mendapat kritikan dari berbagai elemen masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya memutuskan menunda rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) China ke Konawe, Sulawesi Tenggara sampai menunggu kondisi dalam keadaan normal dan dinyatakan aman.

Kepala Biro Humas Kemnaker, R. Soes Hindharno dalam keterangan persnya mengatakan, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah telah menginstruksikan kepada Plt Dirjen Binapenta Aris Wahyudi untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait merebaknya polemik rencana kedatangan TKA Tiongkok.

Penundaan ini, katanya, telah memperhatikan usulan dan aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait rencana kedatangan 500 TKA China ke Konawe, Sulawesi Tenggara. Terlebih pandangan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara yang telah disampaikan melalui surat resmi.





“Kita putuskan untuk menunda rencana kedatangan 500 TKA sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19. Selanjutnya kita akan terus berkoordinasi dengan Gubernur dan ketua DPRD Provinsi terkait hal tersebut,” kata Karo Humas, Soes di Jakarta pada Selasa (5/5/2020).

Soes menjelaskan, Kemenaker telah memerintahkan PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel yang berencana mendatangkan 500 TKA asal Tiongkok ke Konawe, Sulawesi Tenggara, untuk menunda rencana kedatangannya.

Menaker berharap, pandemi COVID-19 ini segera berakhir sehingga situasi ekonomi dapat segera pulih dan kesempatan kerja semakin terbuka.




Kemarin, Konferasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) China asal China yang dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara. Presiden KSPI Said Iqbal menilai, masuknya TKA menciderai rasa keadilan rakyat termasuk buruh di Indonesia.

"Di mana di saat pandemi ini, orang asing tidak boleh masuk ke Indonesia. Begitu pun sebaliknya, orang Indonesia tidak boleh pergi ke luar negeri. Maka sangat miris ketika mengetahui 500 TKA justru diizinkan bekerja di Indonesia," kata dia melalui keterangan tertulis, Senin (4/5/2020).

Dia mengatakan, saat penyebaran wabah virus Corona atau covid-19 kian meluas di Tanah Air pemerintah seyogyanya membatasi kunjungan warga negara asing. Ini penting demi memutus rantai penyebaran virus asal kota Wuhan yang telah menyebabkan ratusan orang meninggal dunia. (Oce/rls)

Tags