News Breaking
Live
update

Breaking News

Tim Opsnal Polsek Pinggir Ciduk Pengedar Sabu di Tasik Serai Bengkalis

Tim Opsnal Polsek Pinggir Ciduk Pengedar Sabu di Tasik Serai Bengkalis

Tersangka H saat dicek suhu badan oleh Tim Opsnal Reskrim di Mapolsek Pinggir.

TANJAKNEWS.COM, Bengkalis– Polisi Bengkalis meringkus seorang pria warga Kampung Kilang RT 003/RW 008 Dusun Empat Merbau, Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Muandau, Jumat (8/5/2020) lalu.  H (40) pria yang ditangkap tersebut dicurigai sebagai pengedar sabu di wilayah itu.

Dari penangkapan itu Tim Opsnal Polsek Pinggir menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 2,82 gram, alat isap atau bong, mancis, dan uang Rp500 ribu. Uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar kepada awak media mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima info terkait aktifitas yang bersngkutan dalam bisnis narkoba di wilayah Kampung Kilang RT 003/RW 008 Dusun Empat Merbau, Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.

“Penangkapan terhadap tersangka H  dilakukan oleh Tim Opsnal pada hari Jumat 8 Mei 2020 lalu sekitar pukul 19.30 WIB,” kata  Kompol Firman. Kemudian pada saat digeledah badan serta rumah milik tersangka lalu ditemukan barang bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu dan BB lain terkait kasus ini.

“Saat ini Tersangka H beserta BB sudah dibawa Tim Opsnal ke Mapolsek Pinggir guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.****



Tags