Arab Saudi Dikabarkan Buka Pelaksanaan Haji 2020
TanjakNews.com, Jakarta -- Pemerintah Kerjaaan Arab Saudi dikabarkan membuka ibadah haji tahun 2020. Otoritas Saudi meminta negara-negara yang akan memberangkatkan jemaah hajinya menyiapkan diri.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid kepada awak media.Kamis (11/6/2020). Pemerintah Arab Saudi kata Wachid, Rabu (10/06) lalu mengumumkan akan membuka Ibadah haji tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Wachid berdasarkan sumber informasi yang didapatnya.
"Saya minta Menag untuk segera menyiapkan atau mencabut penundaan keberangkatan jama"ah Haji yang telah diumumkan," tandas politisi Gerindra itu seperti dilansir teropongsenayan.com.
Lebih lanjut Wachid menyarankan agar Menag segera membuat beberapa skenario terkait pemberangkatan jama"ah.
"Apakah diberangkatkan sesuai kuota atau berapa persen dari kuota. Namun itu semua tidak terlepas dari keputusan Kementerian Haji Arab Saudi.
Juga sesuai aturan protokol kesehatan Covid-19 dari Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi," ujarnya.
Menurutnya, pengumuman soal ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi disatu sisi juga bisa mengurai waiting list atau daftar tunggu. Jika pemerintah Indonesia bisa menangkap momentum itu dengan baik.
"Kalau Pemerintah tahun 2020 ini bisa memberangkatkan jamaah haji, paling tidak bisa mengurangi daftar tunggu semakin banyak," pungkasnya.
Sementara itu dilaporkan financialtimes.com, salah satu proposal yang sedang berjalan di Saudi saat ini adalah untuk memungkinkan sejumlah kecil jamaah haji setempat untuk melakukan haji, sambil mengamati tindakan pencegahan kesehatan yang ketat. Kemungkinan lain adalah membatalkan musim haji sama sekali.
"Semua opsi ada di atas meja tetapi prioritasnya adalah untuk kesehatan dan keselamatan peziarah," kata seorang pejabat senior dari kementerian haji dan umrah Arab Saudi kepada Financial Times.
"Masalah ini telah dipelajari dengan cermat dan skenario yang berbeda sedang dipertimbangkan. Keputusan resmi akan dibuat dalam waktu satu minggu," ujarnya.
Pemerintah resmi membatalkan pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini atau tahun 1441 Hijriah, akibat dampak Covid-19. Kebijakan ini diterapkan kepada seluruh jamaah haji yang menggunakan kuota reguler maupun kuota haji khusus.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, keputusan ini dipertimbangkan berdasarkan kajian mendalam untuk menjamin keselamatan seluruh jamaah haji.
"Hingga saat ini pihak Arab Saudi tidak membuka akses ibadah haji dan kami juga tak memiliki waktu untuk mempersiapkannya, jadi berdasarkan keputusan itu pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan ibadah haji pada tahun 2020," kata Fachrul saat menggelar konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Keputusan pemerintah tersebut didukung Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menilai keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji 1441 H/2020 M tidak perlu dipersoalkan. Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan keselamatan jemaah di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Sekertaris Jenderal (Sekjen) MUI, Anwar Abbas mengatakan, potensi penyebaran Covid-19 di Makkah cukup rentan jika ibadah haji tetap dilaksanakan saat ini.
“Dan seperti kita ketahui dalam salah satu hadis Nabi dikatakan, kita dilarang masuk ke daerah yang sedang dilanda wabah. Dan negeri kita juga sedang dilanda wabah dan menurut hadis nabi tersebut kalau kita tinggal di daerah yang sedang dilanda wabah maka kita juga tidak boleh keluar darinya,” ujar Anwar. (Oce)