News Breaking
Live
update

Breaking News

Bongkar Rumah di Jalan CIpta Karya Ujung, Pelakunya Tetangga

Bongkar Rumah di Jalan CIpta Karya Ujung, Pelakunya Tetangga

Ilustrasi


TanjakNews.com, Pekanbaru —Sepekan usai membongkar rumah tetangganya sendiri, KY (36) dan KK (41) akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan di rumahnya Jalan Cipta Karya Ujung, Gang Muslimin, Kecamatan Tampan, Sabtu (13/6/2020) malam.

Kapolsek Tampan, Kompol H Ambarita saat dikonfirmasi mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya, di saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuni.
“Dua pelaku bongkar rumah tetangganya sendiri. Kami tangkap Sabtu (13/6) sore dirumah pelaku,” kata Ambarita, Senin (15/6/2020).

Kejadian itu pada Ahad (7/6/2020) lalu. Korban adalah Muhammad Abil (28). Subuh itu korban baru pulang dari rumah temannya karena korban tidak tidur dirumah.

Setelah pintu depan dibuka korban melihat terali jendela dapur sudah berada di lantai dan rumah sudah berserakan. Lalu korban masuk ke dalam kamar melihat pintu kamar sudah terbuka dan barang dalam kamar sudah berserakan.

Setelah dicek, ternyata barang barang berharga milik korban seperti laptop dan jam bermerek sudah hilang.

“Korban membuat laporan ke kami. Kami lakukan penyelidikan hingga mendapat informasi bahwa pelaku orang sana,” jelasnya.

Kedua pelaku yang berprofesi sebagai tukang bangunan itu dilakukan penangkapan di rumah pelaku. Saat diinterogasi kedua pelakumengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah kontrakan milik korban.

“Pelaku sudah melakukan kejahatannya di dua lokasi di komplek yang sama,” pungkasnya.

Turut diamankan barang bukti berupa,1 unit jam tangan merk Alexander Christie, 1 unit jam tangan warna hitam, 1 unit laptop Microsoft Sofware, 1 unit power bank merk Minito, dan 1 set charger laptop. (Oce/Fn)

Tags