Kekerasan Seksual: 20 Mantan Penghuni Panti Asuhan Elim HKBP Siantar Siap Bersaksi
TanjakNews.com, Siantar -- Temuan Tim Non litigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak (TRSA) Komnas Perlindungan Anak yang menyebut pengelolaan Panti Asuhan Elim HKBP di Jalan Ahmad Yani Pematang Siantar rentan serangan kekerasan seksual terhadap anak, mengundang perhatian aparat penegak hukum. Polisi akan mencari tahu peristiwa dugaan kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap anak lebih detail lagi.
Dikabarkan sejumlah polisi bersama media Sabtu (20/6/2020) mendatangi Panti Asuhan Elim HKBP Pematang Siantar untuk tujuan memeriksa letak camera pengintai ( CCTV) yang dipasang dan mencari kebenaran berita.
Di samping itu, setelah berita mengenasi kondisi dan situasi panti asuhan tersiar ke publik secara luas dan menghentak perhatian masyarakat Siantar Simalungun, telah mengundang pula perhatian dan kerelaan lebih kurang 20 orang anak mantan penghuni Panti Asuhan Elim HKBP untuk bersaksi kepada Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Mereka akan memberikan kesaksian atas pengalaman yang pernah dirasakan mendapatkan pengasuhan yang otoriter dengan kekerasan yang dilakukan pengasuhnya.
"Saya keluar dari Elim karena kekerasan. Teman saya keluar dari Elim juga karena kekerasan" keadaan ini tidak berubah dan terus terjadi," demikian salah satu kesaksian dari 20 anak mantan penghuni panti asuhan yang diceritakan kepada Tim Investigasi Komnas Perlindungan Anak.
Pemberian kesaksian anak mantan penghuni Panti Asuhan Elim HKBP akan menambah keyakinan dan kesimpulan bagi Tim Non Litigasi dan Rehabilitasi Sosial Komnas Perlindungan Anak bahwa pola pelayanan dan pengasuhan di Panti Asuhan Elim dapat dipastikan menggunakan dengan cara-cara otoriter dan tidak sensitif terhadap hak anak. Bahkan membiarkan terus menerus terjadinya kekerasan. Sesungguhnya ada kesaksian mantan penghuni asuhan yang mengejutkan bagi Tim Investigator dan tak elok dikabarkan melalui media.
Yang jelas menurut saksi korban, pola pengasuhan di Panti Asuhan itu melanggengkan pola pengasuhan yang terus menerus mempertahankan cara kekerasan dan merendakan harkat dan martabat manusia ciptaan Tuhan
Panti Asuhan Elim HKBP di Jalan Achmad Yani Pematang Siantar nampak dari samping dihuni 60 orang anak laki-laki dan perempuan.
Untuk menambahkan dan memperkuat data dan informasi terhadap temuan tim investigasi, anak-anak mantan penghuni Panti Asuhan yang sudah hidup diluar panti akan memberikan kesaksian dan data yang akurat pada Kunjungan Kerja (Kunker) Tim Komnas Perlindungan anak.
Untuk memastikan hasil temuan Tim Non Litigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak, Tim Komnas Perlindungan Anak yang dipimpin Arist Merdeka Sirait minggu depan diagendakan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Simalungun segera hadir di Siantar untuk bertemu pimpinan HKBP.
"Termasuk bertemu anak-anak penghuni panti asuhan dan pengelolanya serta 20 orang saksi korban mantan penghuni panti," ungkap Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah media di kantornya. (Oce)