News Breaking
Live
update

Breaking News

Susi Oh Susi

Susi Oh Susi




Oleh : Agnes Marcellina 

Delapan bulan sudah Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Indonesia Maju sejak beliau dilantik 23 Oktober 2019.

Banyak koreksi kebijakan yang sudah dilakukan oleh Edhy Prabowo untuk memperbaiki kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan periode yang lalu Susi Pudjiastusi yang dinilai selama 5 tahun membawa perikanan Indonesia mundur jauh ke belakang. 

Kebijakan mantan dengan slogan “TENGGELAMKAN” seolah menghipnotis publik dan mereka yang tidak memahami masalah kelautan dan perikanan bereforia bahwa apa yang sudah dilakukan oleh mantan tersebut seolah sesuatu yang hebat sehingga mantan tersebut dinobatkan menjadi menteri populer menurut survey yang respondennya belum tentu mewakili pemangku kepentingan di bidang kelautan dan perikanan. Jika saja responden tersebut adalah mereka yang berkecimpung di dunia tersebut maka bisa dipastikan bahwa kebijakan-kebijakan  selama 5 tahun yang lalu banyak yang menyimpang dari target untuk memakmurkan rakyat dari hasil laut yang kita miliki. 



Isu kelautan dan perikanan bukanlah hanya illegal fishing. Ilegal fishing hanya salah satu dari sekian banyak masalah yang kita hadapi dan semua orang akan sepakat bahwa illegal fishing harus diberantas, tidak akan disangkal oleh kelompok manapun walaupun kebijakan TENGGELAMKAN kapal kapal belum tentu menjadi pilihan yang terbaik mengingat ternyata biaya untuk menenggelamkan kapal kapal tersebut ternyata mencapai ratusan milyar rupiah . Belum lagi dampak dari penenggelaman kapal tersebut yang merusak lingkungan dan mencemarkan air laut. 

Saat ini , oleh Menteri Edhy Prabowo  mengubah kebijakan TENGGELAMKAN kapal sitaan dengan memberikan kepada kelompok nelayan dan manjadi asset di sekolah sekolah perikanan sebagai fasilitas belajar. Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri mempunyai 24 unit Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan  yang tersebar di seluruh nusantara. 9 Sekolah Usaha Perikanan Menengah, 10 Politeknik Kelautan dan Perikanan serta 5 Sekolah Tinggi Perikanan. Jumlah murid ribuan dan mereka mendapatkan beasiswa selama menempuh pendidikan. Baru baru ini Menteri Edhy Prabowo hadir dalam wisuda virtual pelajar pelajar tersebut. Kebijakan yang diambil oleh Menteri Edhy Prabowo jauh lebih bijaksana. 

Peraturan Menteri No 56/2016 yang sudah meluluh-lantakan usaha budidaya dan industri perikanan kepiting soka yang tadinya adalah primadona produk perikanan dari Indonesia di pasar dunia, tiba tiba harus terhenti total tanpa alasan yang jelas dan masuk akal dari mantan Susi.  Begitu pula dengan budidaya lobster. Ekspor benih lobster dilarang yang mengakibatkan penyelundupan besar-besaran dan tidak ada pemasukkan apapun untuk negara  dengan cara seperti ini. Mantan betul betul anti budidaya dan ini sungguh aneh karena justru di negara negara lain budidaya didorong dan dikembangkan dengan alasan untuk bisa sustain atau bertahan maka satu satunya cara adalah budidaya hasil perikanan agar keseimbangan dari hasil laut bisa dijaga dan tidak mengexplotasi laut secara berlebihan tetapi masyarakat sebuah negara yang diuntungkan dengan perariran yang luas harus bisa memanfaatkannya dengan baik bagi kesejahteraan bangsa dan negara dan ini adalah amanat dari Undang Undang Dasar 1945 . 

Menteri Edhy Prabowo mengubah peraturan tersebut dengan menggantinya menjadi Permen 12/2020 dan mengatur tata kelola penangkapan dan  budidaya  lobster, kepiting soka dan rajungan. Ekspor  benih lobster diperbolehkan karena sudah dilakukan kajian-kajian  yang mendalam bahwa kuota yang boleh ditangkap dan diekspor  masih jauh sangat sedikit dibandingkan dari hasil kajian Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KKP , hanya 2% saja . Kebijakan ini diambil karena masyarakat pesisir yaitu nelayan penangkap benur yang sudah puluhan tahun sumber ekonomi dari tangkapan hasil laut tidak bisa serta merta dimatikan begitu saja karena kebijakan sosial ekonomi yang tidak berpihak kepada rakyat kecil. Jika benih lobster yang menurut riset jumlahnya per tahun adalah 850 milyar tidak dimanfaatkan sama sekali maka bayi bayi lobster tersebut akan menjadi makanan bagi mahluk laut lainnya. Saat ini menurut para ahli kelautan dunia, jumlah benih lobster yang ada di Indonesia adalah yang terbanyak di dunia. 

Kebijakan mantan mengenai tidak diperbolehkannya transshipment juga dikoreksi oleh Menteri Edhy Prabowo sehingga hasil budidaya ikan kerapu, kakap merah dan putih dapat kembali lancar. 

Kebijakan mantan yang tidak memperbolehkan kapal buatan asing beroperasi juga dikoreksi oleh Menteri Edhy Prabowo. Sangat tidak masuk akal bahwa kapal BUATAN ASING tidak boleh beroperasi padahal sehari hari kita memakai mobil, motor, sepeda , kapal terbang pun adalah buatan asing. Ribuan kapal mangkrak di periode 5 tahun yang lalu dan saat ini kebijakan tersebut dikoreksi dengan catatan kapal buatan asing boleh beroperasi tetapi milik perusahaan Indonesia dan ABK nya adalah orang Indonesia. Sangat bagus ! 

Kebijakan mantan yang lainnnya yaitu dilarangnya kapal cantrang beroperasi. Ini menyebabkan dampak sosial ekonomi yang sangat luar biasa dan ribuan keluarga nelayan terdampak karena kebijakan tersebut. Menteri Edhy Prabowo kembali mengkoreksi kebijakan tersebut dengan akan memperbolehkan kapal kapal cantrang beroperasi selama tidak menggangu ekosistem dan tidak boleh dimodifikasi sehingga merusak lingkungan. 

Jika saya tulis lagi deretan kebijakan aturan kelautan dan perikanan yang NYELENEH selama 5 tahun lalu masih banyak lagi tapi saya cukup memberikan contoh contoh diatas sebagai informasi bagi publik yang tidak mengetahui dengan jelas selama 5 tahun kemarin dan hanya terhipnotis dengan jargon TENGGELAMKAN yang merupakan pencitraan dari mantan. 




Mengapa saya menulis ini padahal sebelumnya saya berusaha untuk tidak berkomentar apapun terhadap mantan tetapi semakin lama selama 8 bulan terakhir ini kok semakin tidak etis, semakin tidak elok dengan serangan serangan terhadap kebijakan Menteri Edhy Prabowo yang notabene adalah MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN saat ini  yang mendapatkan amanah mensejahterakan rakyat melalui kebijakan kelautan dan perikanan.   Selama 8 bulan tanpa henti-hentinya mantan Susi mencari perhatian terus di media dan dari sekian banyak mantan menteri menteri yang pernah menjabat di republik ini sepertinya hanya mantan menteri Susi yang berkelakuan seperti ini . POST POWER SYNDROME? 

SUSI OH SUSI  please  MOVE ON. Biarkan Menteri Edhy Prabowo melaksanakan tugasnya dan kewenangannya. Jika ingin mengevaluasi , lakukanlah dengan analisa dan logika yang benar, jangan mencoba menggiring opini publik dengan cara berpikir yang salah dan menggunakan popularitas dengan membodohi rakyat. Jadilah pemimpin yang ikhlas membangun negeri dan bukan untuk kepentingan pencitraan pribadi. 

Semoga kebijakan koreksi dan inovasi baru dari Menteri Edhy Prabowo akan menjadi titik balik Indonesia, DARI LAUT KITA BERJAYA. Semangat pak Edhy !! 

Jakarta, 29 Juni 2020 

Tags