News Breaking
Live
update

Breaking News

18 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Jaringan Malaysia Dimusnahkan Polda Riau

18 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Jaringan Malaysia Dimusnahkan Polda Riau



TanjakNews.com, Pekanbaru -- Tujuh tersangka anggota sindikat narkoba internasional terpaksa gigit jari saat belasan kilogram sabu dan ratusan butir pil haram milik mereka dimusnahkan petugas, 

Sebanyak 18,126 kg sabu,  380 butir pil ekstasi, dan 272 butir Happy Five dimusnahkan di hadapan mereka di pekarangan kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Rabu (29/7/2020).

Tujuh pelaku peredaran narkoba jaringan internasional ini, masing-masing; YH, JA, RY, ABP, APP, JH, dan D sengaja dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama Juli 2020 saja.

Di hadapan perwakilan BNNP Riau, Kejaksaan dan Pengadilan, Kepala Badan POM serta kuasa hukum tersangka, Suhirman mengatakan, pengungkapan ini mengindikasikan bahwa narkoba ini berasal dari jaringan internasional asal negara Malaysia.



Tujuh pelaku ini, sebut Suhirman, merupakan jaringan yang ditangkap di lima lokasi berbeda. 

Para pelaku, jelas Suhirman, terlibat lima kasus, selama bulan Juli 2020 ini. ''Semuanya jaringan Internasional asal Malaysia,'' jelas Suhirman.

Dari pendalaman dan interogasi pelaku, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut. 

''Ada yang sebagai tukang gendong dan ada yang sebagai calon pembeli barang haram tersebut,'' terang Suhirman.

Salah satu dari pelaku, sebut Suhirman, merupakan bandar narkoba yang dalam jumlah barang bukti lumayan.

''Kita telah menemukan titik terang proses penyebaran barang haram itu. Dan ini terus kita dalami,'' pungkas Suhirman.***

Tags