PA 212 Demo Tolak RUU HIP dan Tuntut Makzulkan Jokowi
TanjakNews.com, Jakarta -- Massa dari PA 212 kembali menggelar aksi menolak Rancangan Undang-undang Halauan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Aksi ini kelanjutan dari aksi pada tanggal 24 Juni 2020 kemarin.
Kali ini massa aksi tak hanya menuntut RUU HIP dibatalkan tetapi juga menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan.
Terlihat pada spanduk yang mereka usung terdapat tulisan `makzulkan Jokowi`. Selain itu, mereka juga menuntut agar PDI Perjuangan dibubarkan. Kemudian menuntut agar segera menangkap pengusung RUU HIP di DPR.
"Lawan! Lawan! Lawan PKI! lawan PKI NKRI Harga Mati!" teriak salah seorang orator dari atas mobil komando.
Setidaknya ada lima tuntutan yang ingin disampaikan massa aksi dari PA 212 dan rombongannya itu. Hal itu seperti tertulis dalam spanduk yang mereka bawa, yakni:
1. Makzulkan Jokowi
2. Bubarkan PDIP
3. Tolak RUU HIP & Tangkap Inisiator
4. Tolak RUU Omnibus Law
5. Batalkan UU Corona
Demo pada hari ini berbeda dari demo sebelumnya. Pada hari ni ada dua kelompok yang melakukan aksi, Diketahui, pertama dari PA 212 dan ormas Islam yang menolak RUU HIP dan kedua merupakan aliansi buruh yang menolak omnibus law.
Terkait tuntutan makzulkan Jokowi, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menilai tuntutan massa PA 212 itu salah sasaran. Donny juga mengingatkan soal perbedaan pemakzulan dan makar.
"Salah sasaran dan absurd, RUU HIP inisiatif DPR, pemakzulan di luar proses konstitusional adalah makar," kata Donny kepada wartawan. (Oce/LJC)