News Breaking
Live
update

Breaking News

Pakai Kaos Berlogo Palu Arit Seorang Pria Payakumbuh Diamankan

Pakai Kaos Berlogo Palu Arit Seorang Pria Payakumbuh Diamankan



TanjakNews.com, Payakumbuh -- Seorang pria berinisial J (27), warga Kecamatan Payakumbuh, Sumatera Barat, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Diketahui, pria tersebut didapati anggota Kodim 0306 Limapuluh Kota sedang memakai baju berlogo palu arit yakni lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sudah dinyatakan sebagai  partai terlarang di Indonesia.

Pria tersebut diamankan anggota TNI di salah satu toko pakaian di Koto Nan Ampek, sekitar pukul 19.10 WIB, Selasa (30/6/2020).

Dandim 0306/50 Kota Letkol. Kav. Ferry Lahe, ketika dikonfirmasi awak media membenarkan, bahwa pihaknya memang telah mengamankan seorang laki-laki yang menggunakan baju berlambang palu dan arit. Kini kasus pelaku berinisial J (27) telah diserahkan dan ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.

“Memang iya, ada seorang laki-laki yang kita amankan dari laporan masyarakat, yang ditemui sedang memakai baju berlogo palu dan arit.”

Atas laporan itu, saat didatangi, pria tersebut sedang menggunakan baju kaos berlogo palu arit. “Setelah itu diamankan ke Makodim, lalu kita serahkan ke Polres. Dari pengakuannya, pelaku membeli baju tersebut secara online,” ucap Dandim.

Dandim menambahkan, “Sekarang kasusnya telah ditangani pihak Kepolisian, untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya. (Oce/ZuL)

Tags