Polisi Libatkan Psikiater dan Psikolog Periksa Tersangka Penikam Imam Masjid
![]() |
Imam Masjid Al-Falah, Yazid Nasution |
TanjakNews.com, Pekanbaru -- Pelaku penikam imam Masjid Al Falah Pekanbaru, Imran saat ini sedang menjalani observasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, AKBP Agung Hadi Wijanarko kepada wartawan mengatakan, Imran saat ini ada tiga dokter yang dilibatkan melakukan observasi terhadap tersangka Imran.
Pelaku kata Agung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau, pada Jumat (24/7/2020) lalu.
Agung menyebut ada psikiater, dokter umum, dan psikolog dari Polda Riau untuk mengobservasi pelaku.
Dari upaya obvervasi hari pertama, pelaku mulai berkomunikasi dengan petugas meski banyak diam ditanya petugas.
Terkait riwayat apakah pelaku pernah keluar atau dirawat di rumah sakit jiwa, Agung mengatakan, tersangka tidak punya riwayat keluar dari rumah sakit jiwa.
Agung juga mengakui, pada observasi kejiwaan tersangka setidaknya membutuhkan waktu tiga kali 24 jam. Hingga 15 hari
Sementar itu kondisi Imam Masjid Al-Falah, Yazid Nasution saar ini dalam keadaan baik. Ia tetap beraktifitas seperti biasa.
Yazid mengatakan akibat serangan terhadap dirinya tidak begitu parah. Ia hanya mengalami luka lecet di bagian dada kiri.
''Saya tidak ada apa-apa, hanya mengalami luka lecet,'' kata Yazid.
Yazid menuturkan, memang serangan pertama pelaku yang mengenai dada bagian kirinya.
Sedangkan, serangan kedua, sebut Yazid, dapat ditangkis dengan menendang pelaku.
''Kena serangan pertama karena saat itu, saya memimpin do'a sambil tertunduk. Sehingga terlambat mengelak,'' tutur Yazid.
Ditanya, harapannya terhadap kasus ini, Yazid menginginkan agar proses hukum terhadap pelaku tetap dilanjutkan.
''Saya berharap pelaku tetap diproses,'' harap Yazid.
Antara dia dan pelaku sebut Yazid, sudah berkonsultasi sekitar lima hingga enam bulan belakangan. Imran meminta saran kepada Yazid atas beban pikiran dan rasa bersalah atas masa lalunya, karena pernah bekerja di salah satu penginapan di Pekanbaru. Pekerjaan itu menurut Imran membuatnya mudah melakukan maksiat.
Saat itu, sebut Yazid, pelaku mengakui pernah membakar tempat kerjanya. Karena merasa telah banyak berbuat maksiat.
''Bahkan dia mengakui telah membakar hotelnya. Namun, orang tuanya telah melakukan perdamaian dengan pihak pengelola hotel,'' terang Yazid.
Niat pelaku bertemu dirinya karena Imran ingin hijrah dari perbuatan maksiat yang ia lakukan selama bekerja di penginapan itu.
''Dia mengakui mau hijrah, namun telah saya sarankan untuk ruqyah oleh panitia Masjid Al-Falah. Tetapi belum dilaksanakan,'' tutur Yazid. (*)