Polres Kuansing Terus Awasi Penambangan Emas Tanpa Izin
TanjakNews.com, Kuansing -- Polres Kuansing terus memantau aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sudah banyak dilakukan tindakan baik secara preemtif, preventif serta represif selama tahun 2020 ini oleh jajaran Polres Kuansing.
Berbagai upaya preemtif selalu dilaksanakan oleh personel Polres Kuansing dan jajarannya dengan lini depan adalah para Bhabinkamtibmas. Penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing tanggal 30 Oktober 2019 tentang Penghentian Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selalu disebarkan kemasyarakat guna mengajak kesadaran hukum masyarakat untuk mencegah aktifitas PETI.
Upaya preventif secara berkelanjutan juga dilaksanakan dengan melaksanakan patroli ke daerah rawan terjadinya PETI, bersinergi dengan unsur tiga pilar. Selain itu, tindakan tegas melalui tindakan represif dengan memproses hukum pelaku PETI juga sudah beberapa kali dilaksanakan, agar menimbulkan efek jera bagi yang lain.
Untuk memastikan kembali tidak adanya aktifitas PETI, aparat Polsek Kuantan Tengah bersama Kades Marsawa, Sabtu (8/8/2020) kembali turun bersama ke lokasi rawan terjadinya PETI.
Berkat meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas PETI, kata Kapolsek Kuanteng Kompol Taufik Suardi, pengecekan yang dilaksanakan hari ini nihil aktifitas PETI.
"Beberapa waktu lalu kami bersama Dinas LHK, Polhut Penyelia Balai Besar KSDA Riau, juga telah mengecek langsung ke lokasi adanya temuan buaya mati yang mengapung di Bendungan WK. Pihak KSDA yang saat itu memeriksa kondisi buaya yang mati menjelaskan diduga kematian buaya tersebut secara alami secara kasat mata tidak ada tanda-tanda yang kekerasan atau keracunan di sekujur tubuh hewan liar tersebut, dan aktifitas PETI," terang Taufik.
Taufik mengatakan, tidak bosan-bosannya selalu mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktifitas PETI. Ia berharap imbauan tersebut didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai efek jera, polisi beberapa kali langsung melakukan pengrusakan terhadap rakit PETI dengan cara dibakar. Sehingga, perkakas menambang yang dilakukan masyarakat setempat tidak bisa digunakan lagi.
Pada kesempatan yang sama Kades Marsawa Muchtar, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Kuansing beserta jajarannya melaksanakan upaya pencegahan PETI secara berkelanjutan.
"Kami akan terus mendukung Polri untuk bersama-sama menghentikan aktifitas PETI," ucap Muchtar. (Oce)