News Breaking
Live
update

Breaking News

FITRA: Versi KPK Riau Zona Merah, Apalagi Korupsi di Kampar

FITRA: Versi KPK Riau Zona Merah, Apalagi Korupsi di Kampar





Kejagung RI Harus Supervisi


TanjakNews.com, Bangkinang -- Kordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau Triono Hadi, menyebutkan bahwa Provinsi Riau masih wilayah zona merah korupsi dalam versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi lagi di Kabupaten Kampar tidak sedikit potensi korupsinya.

"Untuk itu perlu ada supervisi dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung-RI), KPK-RI ke  kabupten/kota di Provinsi Riau  yang terkesan aman dalam penanganan  perkara Korupsi harus menjadi perhatian," ungkapnya, Kamis (29/10/2020).

Hal ini untuk membuktikan, apakah benar tidak ada korupsi yang ada di wilayah yang mereka pimpin. Sekaligus membuktikan  kinerja aparat hukum baik kejaksaan maupun kepolisiannya yang tidak bekerja maksimal. 

"Karena itu saya tekankan kembali,  perlu ada supervisi, untuk melihat kinerja bawahannya di daerah," tegasnya.

Triono Hadi mengungkapkan,  di Kejari Kampar saat ini banyak kasus yang sedang ditangani baik proses penyelidikan maupun penyidikan. Dan belum ada satu kasus pun yang  sampai dipengadilan. "Maka dapat disebut berkinerja kurang baik," sebutnya.

Padahal, kata Triono,  di Kabupaten Kampar tidak sedikit potensi korupsinya. Hal itu bisa dilihat adanya kasus yang ditangani KPK, seperti Water Front City (WFC). "Jadi jangan dibilang tidak ada potensi korupsi yang lainnya di Kampar," sebutnya.

‎Sementara itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar Suhendri yang dikonfirmasi Tanjaknews.com  menggenai satu tahun kepemimpinannya, terkait perkara korupsi  apa saja yang sudah diusut dan program Kejaksaan Agung (Kejagung-RI) mengenai zona intergritas menuju wilayah bebas korupsi, apakah sudah dijalankan,  belum memberikan jawaban.

Namun hal ini di jelaskan oleh Kasi Intel Kejari Kampar,  Silvanus Manulang,  saat ini zona wilayah bebas korupsi di Kabupaten Kampar sedang menuju persiapan. "Hal itu kita wujudkan dalam pelayanan di Kejari Kampar. Salah satunya dalam pelayanan tilang di Kejari Kampar," ucapnya.

Sedangkan ke depannya kata Silvanus Manulang, Kejari Kampar akan melakukan penandatanganan pakta integritas dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar. "Itu program ke depannya yang akan kita lakukan," ungkapnya.  (emha)

Tags