PKS: Jokowi Tanggung Jawab, Jangan Balik Badan
TanjakNews.com, Jakarta -- Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsy meminta Presiden Jokowi jangan balik badan menghadapi demo besar-besaran menolak UU Cipta Kerja
“Presiden Jokowi jangan balik badan dan segera menemui massa aksi tolak UU Cipta Kerja. Di sini pemerintah juga menjadi pihak yang bertanggung jawab sebagai pihak pengusul,” katanya dalam keterangan pers yang disiarkan, Kamis (8/10/2020).
Ia menegaskan, Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab atas disahkannya UU Cipta Kerja yang telah memancing aksi penolakan besar-besaran baik oleh mahasiswa, buruh maupun masyarakat sipil lainnya.
Demo besar-besaran di berbagai kota di Indonesia sejak kemarin dan hari ini banyak berujung ricuh. Demo ini memakan korban luka-luka baik di pihak pendemo maupun aparat kemananan.
Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan, aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh mahasiswa dan buruh adalah bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi.
“Negara harus menjamin hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum karena dijamin dalam konstitusi Pasal 28 UUD 1945. Pun aparat kepolisian harus melindungi dan menjamin hak masyarakat untuk berdemonstrasi seperti yang dinyatakan dalam Surat Telegram Rahasia yang terbit pada 2 Oktober 2020 lalu,” jelas Habib Aboe Bakar Alhabsy sembari mengingatkan agar aksi demonstrasi yang dilakukan di masa pandemi ini tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 untuk keselamatan bersama.
PKD sendiri, kata Habib Aboe Bakar Alhabsy berada bersama masyarakat sipil, baik buruh, mahasiswa dan elemen lainnya. PKS konsisten menolak UU Cipta Kerja yang melanggar konstitusi dan berpeluang menyengsarakan rakyat.
“PKS telah mendesak presiden mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Kami juga mendorong elemen masyarakat sipil untuk mengajukan permohonan uji materil atau judical review UU Cipta Kerja ke MK,” pungkasnya. (Oce Satria)