News Breaking
Live
update

Breaking News

Masyarakat Diizinkan Pinjam Eskavator untuk Buka Lahan, Begini Presedurnya

Masyarakat Diizinkan Pinjam Eskavator untuk Buka Lahan, Begini Presedurnya



TanjakNews.com, Pekanbaru --  Pemprov Riau menyiapkan sebanyak 12 unit alat berat jenis eskavator untuk warga yang ingin membuka lahan. Warga diizinkan meminjam alat ini.

Alat berat ini disiapkan supaya petani tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. 

Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edi Natar Nasution mengatakan, untuk meminjam alat berat yang sudah disiapkan oleh Pemprov Riau tersebut, bisa dilakukan melalui kelompok tani. Tujuannya agar lebih mudah koordinasi dan pengawasannya. 

"Biar lebih mudah mengatur dan mengendalikannya," kata Wagubri saat meninjau alat berat jenis eskavator di gudang UPT Dinas PUPR, Jalan Parit Indah, Kamis (18/3/2021).

Lalu bagaimana caranya peminjaman alat tersebut jika kelompok tani sudah terbentuk. Wagubri mengungkapkan, bagi kelompok tani yang ingin meminjam alat berat tersebut bisa membuat proposal dan mengajukannya ke dinas pertanian provinsi Riau.

"Jadi kalau nanti ada kelompok tani yang membutuhkan alat berat untuk membuka lahan, silahkan ajukan ke dinas pertanian, nanti akan dievaluasi, layak atau tidak untuk dibantu proposal yang sudah diajukan tersebut," ujanrnya.

Jika berdasarkan hasil evaluasi terhadap usulan proposal tersebut dinyatakan layak untuk dibantu, proses selanjutnya akan diteruskan ke Dinas PUPR.

"Nanti dinas PUPR akan mengeluarkan rekomendasi ke UPT yang ditempat kelompok tadi ini untuk peminjaman alat berat itu," katanya.



Selain bisa digunakan masyarakat masyarakat membuka lahan pertanian, 12 alat berat ekskavator yang disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bisa digunakan Satuan Tugas (Satgas) darat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau membuat embung.  

"Kalau alat memang dibutuhkan Satgas Darat untuk membuat embung silahkan saja. Jadi alat ini selain bisa digunakan masyarakat, juga bisa digunakan Satgas Darat membuat embung," katanya. (Oce/Mcr)

Tags